TEMPO.CO, Sumenep - Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Kubu Agung Laksono, Zainuddin Amali mengatakan mulai 1 April 2015 pimpinan Partai Golkar daerah mulai dari tingkat Provinsi serta Kabupaten dan Kota akan diganti dengan pelaksana tugas. "Tentu tidak semuanya, untuk DPD Golkar tingkat I, hanya yang habis masa jabatannya akan diganti Plt," katanya di Sumenep, Sabtu, 21 Maret 2015.
Sementara untuk DPD Golkar tingkat II, Dia melanjutkan, penempatan pelaksana tugas akan melihat periodesasi kepengurusan yang lama. Menurut Zainuddin, pengurus yang melaksanakan Musyawarah Daerah pada Desember 2009 atau Januari 2010, maka mulai 1 April mendatang kepengurusan akan digantikan oleh pelaksana tugas. "Nanti koordinator wilayah partai golkar akan turun ke 34 provinsi untuk memastikan satu-satu kepengurusan di daerah," ujar dia.
Pembenahan pengurus ini, kata Zainuddin, untuk mempermudah para kader atau tokoh masyarakat yang ingin maju dalam pemilihan kepala daerah lewat Partai Golkar. Dalam Undang-Undang Pilkada yang baru, rekomendasi calon peserta pilkada hanya dari DPP yang sah masing-masing partai. "Dan menurut Kemenkumhan, DPP kubu Agung Laksono yang sah," katanya lagi.
Menurut Zainuddin, sejauh ini ada sekitar 264 DPD Golkar yang merapat ke kubu Agung Laksono, termasuk beberapa diantaranya DPD Golkar di Jawa Timur. Dia yakin jumlahnya akan terus bertambah karena karakteristik Partai Golkar tidak loyal pada individu, melainkan loyal pada kepengurusan yang sah menurut hukum. "DPD yang sudah melapor ke DPP mayoritas yang akan ikut pilkada serentak tahun ini," pungkas dia.
MUSTHOFA BISRI