TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menuding balik Pemerintah DKI-lah yang tak mau menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja 2015. Anggota DPRD, Prabowo Sunirman, beralasan tim anggaran pemerintah daerah tak kunjung memberikan revisi anggaran yang mereka masukkan ke dalam sistem e-budgeting.
"Mereka mengulur-ulur waktu," katanya saat dihubungi, Sabtu, 21 Maret 2015.
Prabowo menjelaskan, awalnya DPRD mengagendakan rapat dengan anak buah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk membahas anggaran itu pada Jumat, 20 Maret 2015, pukul 10.00. Tapi hingga menjelang salat Jumat, tim tak kunjung datang. Akhirnya, pimpinan DPRD menunda rapat hingga pukul 14.30.
Menurut dia, tim baru datang sekitar 15.30. Itu pun mereka tak membawa draf anggaran yang telah direvisi. "Bagaimana kami akan membahas kalau bahannya tak ada," ujarnya.
Rapat, kata Prabowo, lagi-lagi ditunda. Pimpinan DPRD menunda hingga pukul 19.00, namun tim anak buah Ahok datang terlambat. Mereka baru tiba ke ruangan sekitar pukul 20.40.
DPRD, kata dia, berpikir mereka tak akan selesai membahas keseluruhan rancangan tersebut. Soalnya, rancangan yang akan dibahas cukup tebal, lebih dari 6.000 halaman. Padahal, Kementerian Dalam Negeri memberikan batas waktu hingga pukul 00.00
Akhirnya, kata dia, DPRD memutuskan untuk menghentikan rapat. Mereka juga menghubungi Ahok untuk menggunakan pagu anggaran APBD 2014.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Maman Firmansyah mengatakan anggota DPRD sampai lelah menunggui tim. "Saat pukul 20.40 itu sebagian anggota sudah pulang," katanya.
Lantaran meyakini mereka tak akan selesai membahas rancangan anggaran terbaru yang dimasukkan ke dalam e-budgeting, DPRD pun memilih untuk menutup rapat. Soalnya, kata dia, DPRD merasa tak mengetahui anggaran yang dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting. "Usulan kami kan tak dimasukkan, kami takut mempertanggungjawabkan ke publik," katanya.
Sebelumnya,Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuduh tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, yakni Muhammad Taufik, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, dan Ferrial Sofyan, berkongsi untuk menggagalkan terbitnya Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.
Ahok mengatakan gelagat ketiga pimpinan bakal menolak peraturan itu tercermin dari permintaan mereka yang tak konsisten pada Jumat lalu. Pertama, mereka meminta hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri Terhadap APBD 2015 yang telah diinput ke dalam e-budgeting dalam bentuk soft copy. Setelah diberikan soft copy, Ahok melanjutkan, permintaan mereka berubah: ingin dalam bentuk hard copy.
NUR ALFIYAH