TEMPO.CO, Pontianak - Tim gabungan Kepolisian Resor Kota Pontianak dan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat akhirnya membekuk Suhardi alias Rudi, tersangka pembunuh Tari Arizona, Minggu malam, 22 Maret 2015. Rudi dibekuk tim pemburu di belantara hutan di sekitar Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Rudi ternyata karyawan tempat usaha pencucian motor milik Jaka Suryana, paman Tari. Jaka membenarkan bahwa Rudi karyawan yang baru dia pekerjakan pada 25 Februari 2015, atau sekitar dua pekan sebelum Tari ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, Jalan Tani Makmur, Pontianak Selatan, pada Rabu, 11 Maret 2015.
"Sebelum diterima bekerja, saya catat dulu identitasnya," kata Jaka di kediamannya di Jalan Dr. Sutomo, Kotabaru Pontianak, kepada Tempo yang menemuinya, beberapa waktu lalu. Menurut Jaka, Rudi memberi identitas sebagai warga Ketapang, yang tinggal di Kampung Padang.
Kepada Jaka, Rudi mengaku menumpang di rumah Ali, anggota polisi yang berpangkat brigadir kepala. Menurut Jaka, tidak ada hubungan kekeluargaan antara Ali dan Rudi. "Pak Ali itu hanya menampung Rudi atas dasar kemanusiaan saja," ucap Jaka. Ali sendiri belum dapat dikonfirmasi perihal Rudi.
Jaka menjelaskan, Rudi mengklaim niatnya merantau ke Pontianak untuk mencari uang guna membeli kaki palsu bagi ayahnya. "Induk semangnya ternyata tak mengenal langsung Rudi. Rudi berniat mencari uang untuk membeli kaki palsu ayahnya," ujar Jaka. Jaka mengira hal ini yang menjadi dasar Ali bersedia menampung Rudi.
Baca Juga: