Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rudi Ditangkap Bersama Motor Tari Arizona yang Hilang

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Sebelum ditemukan tewas, Tari Arizona terlihat dalam rekaman CCTV kantornya, tengah berbincang dengan seorang pria, di bawah pohon. Polisi belum  mengungkap identitas pria ini. Foto: Istimewa
Sebelum ditemukan tewas, Tari Arizona terlihat dalam rekaman CCTV kantornya, tengah berbincang dengan seorang pria, di bawah pohon. Polisi belum mengungkap identitas pria ini. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Setelah 12 hari menjadi buron, Suhardi alias Rudi akhirnya berhasil disergap aparat gabungan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Kepolisian Resor Pangkalan Bun di hutan sekitar Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Ia ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Tari Arizona, pegawai Pengadilan Tinggi Pontianak.

"Rudi ditangkap bersama motor Yamaha Mio milik Tari Arizona yang tengah ia pakai," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak, Komisaris Andi Yul Lapawesean, kepada Tempo, Senin dini hari, 23 Maret 2015. Rudi pun kini diterungku di tahanan Polres Pangkalan Bun. "Perburuan tersangka dibantu Polres Pangkalan Bun."

Tari Arizona ditemukan tewas nyaris tanpa busana di kediamannya di Jalan Tani Makmur, Kota Baru, Pontianak Selatan, Rabu, 11 Maret 2015, pukul 07.24. Penyelidik menemukan Tari telungkup di ruang tamu di belakang sofa dengan tengkorak nyaris remuk berlumuran darah dan mulut dililit lakban.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, sebelumnya juga telah mengisyaratkan bahwa penyidik telah mempunyai titik terang untuk mengungkap kasus pembunuhan janda beranak satu yang menghebohkan warga Pontianak ini. "Kami pakai cara ilmiah saja. Yang ilmiah diakui dalam persidangan," jelasnya.

Brigjen Arief menjelaskan, metode Scientific Crime Investigation dikedepankan oleh timnya karena minimnya saksi-saksi dan keterangan yang dikumpulkan oleh penyidik kepolisian dalam kasus ini. "Saksi manusia bisa menyangkal, tapi kalau sudah pakai metode Ilmiah, alat bukti yang kita temukan tidak bisa dibantah," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait dengan pelacakan jejak Rudi, polisi mengerahkan tiga tim pemburu. Jejak-jejak kaki yang ditemukan di kediaman Tari juga sudah dicocokkan dengan tapak sepatu bagian dalam milik Rudi. Sepatu olah raga warna biru tersebut, menurut Andi Yul, didapatkan dari kediaman induk semang Rudi, Brigadir Kepala Ali.

Beberapa sidik jari yang ditinggalkan di lakban, di kayu yang berlumuran darah, serta di bagian tubuh korban juga sudah disidik. "Tetapi data base sidik jari di Indonesia, belum secanggih yang kita lihat di film-film detektif. Saat diminta untuk pencocokan, sidik jari yang bersangkutan tak muncul. Belum punya e-KTP," ujar Arief.

ASEANTY PAHLEVI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

10 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

11 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

23 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.