TEMPO.CO, Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat akan menerbangkan Suhardi alias Rudi, tersangka kasus pembunuhan Tari Arizona, ke Pontianak, Senin pagi, 23 Maret 2015. Rudi ditangkap tim gabungan Polda Kalimantan Barat dengan Kepolisian Resor Pangkalan Bun. “Rudi tertangkap di Pangkalan Bun. Statusnya tersangka, tapi motifnya kita tunggu kedatangan tim yang menjemput dia," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Pontianak, Komisaris Andi Yul Lapawesean, kepada Tempo, Senin dini hari, 23 Maret 2015.
Menurut Andi Yul, tersangka berusia 22 tahun itu ditangkap bersama motor Yamaha Mio milik Tari di kawasan hutan di Pangkalan Bun, Minggu malam, 22 Maret 2015. Lima anggota yang bertugas memburu Rudi bergerak sejak Minggu pagi. Mobil Hilux yang digunakan personil polisi itu dipimpin Kepala Subunit Kejahatan dengan Kekerasan Polresta Pontianak, Ajun Inspektur Satu Zainal meluncur menuju jalur Tayan. Medannya cukup berat, jalan berlubang, licin, dan banyak kubangan jika hujan. Beruntung, kata Andi Yul, Minggu pagi itu cuaca cerah.
Jejak Rudi agaknya berhasil dicium oleh tim penyidik Kepolisian melalui pelacakan telepon seluler. Operasi penangkapan juga termasuk cepat dimulai dari adanya informasi keberadaan tersangka hingga waktu penangkapan. Sebelumnya, kata Andi Yul, polisi juga telah memantau kemungkinan Rudi pulang ke kampung halamannya di Kampung Padang, Ketapang. "Tapi informan di Ketapang melaporkan Rudi tak nampak di kediamannya maupun di tempat-tempat biasa dia dijumpai," ucap Andi Yul.
Tari Arizona ditemukan tewas nyaris tanpa busana di kediamannya di Jalan Tani Makmur, Kota Baru, Pontianak Selatan, Rabu, 11 Maret 2015, pukul 07.24. Penyelidik menemukan Tari telungkup di ruang tamu di belakang sofa dengan tengkorak hampir remuk berlumuran darah dan mulut dililit lakban.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, sebelumnya telah mengisyaratkan penyidik mempunyai titik terang untuk mengungkap kasus pembunuhan janda beranak satu yang menghebohkan warga Pontianak ini. "Kami pakai cara ilmiah saja. Yang ilmiah diakui dalam persidangan."
Baca Juga:
Brigjen Arief menjelaskan, metode Scientific Crime Investigation dikedepankan oleh timnya karena minimnya saksi dan keterangan yang dikumpulkan penyidik kepolisian. "Saksi manusia bisa menyangkal, tapi kalau sudah pakai metode Ilmiah, alat bukti yang kita temukan tidak bisa dibantah," katanya.
Terkait dengan pelacakan jejak Rudi, polisi mengerahkan tiga tim pemburu. Jejak kaki yang ditemukan di kediaman Tari sudah dicocokkan dengan tapak sepatu bagian dalam milik Rudi. Sepatu olah raga warna biru tersebut, menurut Andi Yul, didapatkan dari kediaman induk semang Rudi, Brigadir Kepala Ali.
Beberapa sidik jari yang ditinggalkan di lakban, di kayu yang berlumuran darah, serta di bagian tubuh korban juga sudah disidik. "Tetapi data base sidik jari di Indonesia belum secanggih yang kita lihat di film-film detektif. Saat diminta untuk pencocokan, sidik jari yang bersangkutan tak muncul. Belum punya e-KTP," ujar Arief.
ASEANTY PAHLEVI