TEMPO.CO , Pontianak: Tersangka kasus pembunuhan Tari Arizona, Suhardi alias Rudi, tak hanya mengambil motor dan telepon seluler korban. Rudi juga menggasak sejumlah uang tunai dan laptop milik korban.
"Untuk modal melarikan, motor dijual dengan harga Rp 2 juta. Sebelumnya selama beberapa hari menginap di rumah teman," ungkap Rudi di hadapan penyidik Polresta Pontianak, Senin, 23 Maret 2015.
Pelacakan tersangka melalui telepon seluler korban yang dikuasai pelaku. Polisi bekerja sama dengan provider telekomunikasi untuk melacak komunikasi terakhir Tari dari beberapa nomor telepon selulernya. Ponsel-ponsel ini diduga kuat dibawa Rudi.
Dalam pelariannya, Rudi beberapa kali membeli nomor baru. Ketika dicokok, Rudi ternyata sudah membeli tiket di Pelabuhan Kumai, untuk melarikan diri ke Pulau Jawa.
Rudi juga menjual uang dan laptop di sepanjang perjalanan saat melarikan diri. Usai melakukan pembunuhan, Rudi mengambil jaket ungu milik korban serta helm korban. Hal ini untuk menutupi baju yang digunakannya. Jaket dan baju dibuang ke Sungai Kapuas di kawasan Sei Ambawang.
Rudi ditangkap di belantara hutan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Ahad malam. Rudi adalah pembawa potongan teka-tekahi yang hilang di balik pembunuhan Tari, pegawai Pengadilan Tinggi Pontianak itu.
Rudi diduga kuat orang terakhir bersama Tari, setelah dia mengantarkan motornya untuk dicuci. Tari ditemukan tewas menggenaskan dengan kepala luka berat dan nyaris tanpa busana pada Rabu, 11 Maret 2015.
ASEANTY PAHLEVI