TEMPO.CO , Pontianak: Setelah ditangkap di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, tersangka pembunuh Tari Arizona, Suhardi alias Rudi, 22 tahun, tiba di Markas Kepolisian Resor Kota Pontianak, Senin, 23 Maret 2015. Kepada wartawan, Rudi mengungkapkan kronologi pembunuhan Tari.
Rudi mengatakan dia awalnya tidak berniat membunuh Tari. Rudi hanya melihat kesempatan untuk mencuri ketika Tari tinggal sendirian di rumahnya.
Menurut Rudi, rumah Tari tak terkunci saat itu. Rudi pun masuk. Tari, yang menggunakan busana minim, histeris mendapati orang asing masuk ke kamarnya. Tari pun berteriak-teriak dan menampar Rudi. “Saya langsung balas mukul. Dia tambah teriak. Lalu saya pukul dengan kayu tangga yang pakunya sudah lepas,” kata Rudi, Senin.
Tari berusaha melawan dan kabur. Namun perlawanan Tari sia-sia. Beberapa pukulan pun dilayangkan Rudi. Rudi pun menyabet tubuh Tari dengan sebuah aluminium bekas jemuran. Rudi lalu mencari benda untuk menutup mulut Tari. Rudi mendapati lakban dan ikat pinggang. Saat melakban mulut Tari, Rudi yakin Tari masih hidup. "Masih ada suaranya," kata Rudi, seraya menirukan suara erangan.
Setelah itu, Rudi pun dengan leluasa membongkar rumah korban. Uang tunai Rp 1 juta dikantongi Rudi dari rumah korban. Dua buah HP pun diambil Rudi. Helm dan jaket ungu milik korban dipakai Rudi untuk menutupi pakaian kerja yang digunakannya.
Rudi ditangkap di belantara hutan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Ahad malam. Rudi adalah pembawa potongan teka-teki yang hilang di balik pembunuhan Tari, pegawai Pengadilan Tinggi Pontianak itu.
Pelacakan tersangka melalui telepon seluler korban yang dikuasai pelaku. Polisi bekerja sama dengan provider telekomunikasi untuk melacak komunikasi terakhir Tari dari beberapa nomor telepon selulernya. Ponsel-ponsel ini diduga kuat dibawa Rudi.
ASEANTY PAHLEVI