TEMPO.CO, Pontianak - Mitos di kalangan penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Barat soal sulitnya pengungkapan kasus pembunuhan dengan posisi mayat tertelungkup terbantahkan. Suhardi alias Rudi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tari Arizona yang ditemukan tewas dalam posisi tertelungkup.
"Selama mengedepankan metode ilmiah, kemungkinan besar kasus-kasus pembunuhan bisa diungkap," kata Kepala Polda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto di lobi Kepolisian Resor Kota Pontianak, Selasa, 24 Maret 2015.
Dari beberapa kasus pembunuhan yang belum terungkap di Kalimantan Barat, mayoritas mayat ditemukan dalam posisi tertelungkup. DI antaranya kasus pembunuhan Fitri Armadanti alias Wiwid yang tewas tertelungkup dengan 27 tusukan di Gang Transmigrasi pada 2005, kasus pembunuhan pelajar bernama Aghita yang ditemukan tews tertelungkup di kawasan BLKI Pontianak pada 2007.
Dalam kasus pembunuhan Tari, polisi sempat mengalami kesulitan. Pasalnya, saksi perkara tersebut minim.
Karena minimnya saksi dalam kasus tersebut, Arief mengatakan pihaknya mengedepankan metode penyelidikan kejahatan ilmiah. "Saksi manusia bisa menyangkal, tapi kalau sudah pakai metode Ilmiah, akat bukti yang kita temukan tidak bisa dibantah," kata Arief.
Tari ditemukan tewas mengenaskan di kediamannya, Jalan Tani Makmur, Kota Baru, Pontianak Selatan, Rabu, 11 Maret 2015, pukul 07.24. Penyelidik menemukan Tari telungkup di belakang kursi tamu dengan tengkorak remuk berlumuran darah dan mulut dililit lakban.
Tangan korban juga terikat ke belakang. Tari ditemukan tanpa baju atasan dan hanya menggunakan penutup dada.
ASEANTY PAHLEVI