Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Pelarian Tersangka Pembunuh Tari Arizona

image-gnews
Suhardi alias Rudi yang menjadi tersangka pembunuhan Tari Arizona. Istimewa
Suhardi alias Rudi yang menjadi tersangka pembunuhan Tari Arizona. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Usai membunuh Tari Arizona, Suhardi alias Rudi buron ke wilayah pedalaman Kabupaten Ketapang. Wilayah ini dituju karena satu-satu daerah yang dikenalnya.

Dengan berbekal Rp 1 juta, Rudi mengarahkan motornya ke arah komplek Alas Kusuma, sebuah perusahaan kayu. Sebelumnya, di pasar dekat kawasan itu, Rudi membeli beberapa helai pakaian dan sepatu. "Habis hampir Rp 500 ribu. Saya tanya, apa jalannya bisa tembus Sungai Ambawang, si penjual bilang bisa," ungkap Rudi, kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto yang menginterogasinya, Selasa, 24 Maret 2015.

Rudi akhirnya tiba di Ambawang. Di sebuah jembatan, Rudi membuang baju dan celana pendek, jaket serta helm milik korban. Perjalanan diteruskan hingga menyeberang ke Piasak.

Ketika malam, Rudi mampir untuk makan di sebuah warung. Setelah itu, Rudi meneruskan perjalanan dan menginap di sebuah penginapan. Lalu Rudi melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Ketapang.

Di Ketapang, Rudi bekerja dengan Anton, rekannya yang pernah bertemu di tempat penambangan emas tanpa izin di Tumbang Titi Ketapang. Di bagan atau pondok milik Anton, Rudi menghilangkan jejak di tengah hutan selama enam hari. Selama pelarian, Rudi nyaris kehabisan ongkos. "Saya jual HP, lalu uangnya buat sehari-hari," kata Rudi.

Karena cukong PETI belum juga mendapatkan titik penggalian, Rudi pun kehabisan uang. Laptop dijualnya kepada cukong PETI. Laku Rp 500 ribu. Uangnya dipakai Anton Rp250 ribu, sisanya untuk membayar makanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rudi lantas menyuruh Anton menjualkan motor kepada pemilik warung. Motor laku seharga Rp2 juta. Sebagai komisi Anton diberi Rp 150 ribu. Kemudian Rudi diantar Anton mencari travel untuk ke Pangkalan Bun. "Di sana saya mau kerja. Tak tahu kerja apa, takut juga tertangkap polisi," ungkap Rudi.

Sampai di Pelabuhan Kumai, Rudi membeli tiket untuk berangkat ke Semarang. Dia menginap di tempat penjual tiket kapal. Sebelum berangkat ke Semarang, malamnya pihak kepolisian menangkap Rudi. Rudi dibawa terbang dari Pangkalan Bun, ke Pontianak. Sementara tim yang menjemput, menyusuri jalan pulang Rudi, untuk menyita barang bukti.

Tari ditemukan tewas mengenaskan di kediamannya, Jalan Tani Makmur, Kota Baru, Pontianak Selatan, Rabu, 11 Maret 2015, pukul 07.24. Penyelidik menemukan Tari telungkup di belakang kursi tamu dengan tengkorak remuk berlumuran darah dan mulut dililit lakban. Tangan korban juga terikat ke belakang. Dia ditemukan tanpa baju atasan dan hanya menggunakan penutup dada.

ASEANTY PAHLEVI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

10 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

11 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

23 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.