TEMPO.CO, Depok - Seorang janda muda berinisial DO mengaku menjadi korban penyekapan ES alias Keong, 34 tahun, selama sebulan. Menurut perempuan asal Sukabumi itu, ia terbujuk rayuan Keong karena sempat diajak berbisnis batu akik di Kota Depok, Jawa Barat. "Saya sering diancam oleh tersangka setiap kali mau minta pulang," kata perempuan berusia 24 tahun itu kepada Tempo di kantor Kepolisian Resor Kota Depok, Selasa, 24 Maret 2015.
DO menjelaskan, ia pertama kali mengenal Keong di Bogor pada 19 Februari 2015. Pertemuan mereka berawal dari inisiatif adik DO yang pernah memiliki hubungan pertemanan dengan tersangka. Tersangka mengajak korban berbisnis batu akik di Kota Depok dengan perjanjian bahwa barang dagangan berupa batu akik disediakan korban dan Jeng hanya menyediakan tempat atau kios untuk berdagang.
Sejak pertemuan itu, DO mengklaim langsung dibawa oleh Keong ke Hotel Uli Arta di kawasan Cibinong , Jawa Barat. Keong diketahui beralamat di Pancoran Mas, Depok. DO menduga tersangka anggota salah satu organisasi kemasyarakatan di Kota Depok. Alih-alih berbisnis, Keong malah menyekap DO selama sebulan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pancoran Mas.
"Saya dikasih makan, kadang saya disuruh masak, kadang juga saya beli. Tapi saya enggak boleh mengobrol sama orang tuanya," kata DO. Aparat Kepolisian berhasil mengeluarkan korban ketika menerima telepon dari DO, Senin, 23 Maret 2015, sekitar pukul 21.00. Saat itu tersangka sedang membeli makanan di warung. Seketika itu pula polisi langsung menggerebek tempat kejadian perkara.
FAHADZ FAUZI