TEMPO.CO, Depok - Sial nian nasib yang merundung DO, janda muda asal Sukabumi, Jawa Barat, ini. Maksud hati ingin mengubah peruntungan, namun apa daya, perempuan berusia 24 tahun itu justru menjadi korban penyekapan ES alias Keong. Bukan hitungan hari, DO disekap pria 34 tahun itu sebulan lamanya.
Kepada penyidik Kepolisian Resor Kota Depok yang memeriksanya DO mengaku, selama dalam penyekapan, Keong kerap memaksakan berahinya kepada dia. Keong kini sudah berstatus tersangka di Kepolisian Resor Kota Depok. "Saya sering diancam tersangka setiap kali minta pulang," kata DO di kantor Polresta Depok, Selasa, 24 Maret 2015.
Nasib apes DO bermula ketika adiknya memperkenalkan dia dengan Keong pada 19 Februari 2015. DO terbuai bujuk rayu Keong yang ingin berbisnis batu akik di Depok. Akadnya dibuat begini: modal batu akik disediakan oleh DO, sedangkan tersangka hanya menyediakan tempat atau kios untuk berdagang.
Dalam pertemuan perdana itu, Keong mengajak DO ke Hotel Uli Arta di Cibinong, Jawa Barat. Menurut DO, pada awal pertemuan ia tak diperlakukan kasar oleh Keong. Tabiat Keong berubah saat DO memaksa Keong memulangkannya ke Sukabumi sehari setelah menginap di hotel. Ketika itu DO sadar dia mangsa bualan semata. Bahkan Keong mengancamnya seraya menunjukkan sepucuk pistol jika terus memaksa pulang.
Alih-alih berbisnis akik, Keong malah menyekap DO di rumah kontrakannya di Ratu Jaya, Pancoran Mas, Depok. Keong pun berkali-kali memaksakan hasratnya kepada DO. Jika menolak, DO langsung dibawa ke rel kereta api pada dini hari sebagai ancaman.
Aparat Kepolisian Resor Kota Depok membebaskan DO setelah menerima telepon darinya pada Senin, 23 Maret 2015, sekitar pukul 21.00. Saat itu Keong sedang membeli makanan di warung di dekat tempat tinggalnya. Seketika itu pula sekelompok polisi dari Polresta Depok menggerebek rumah Keong.
FAHADZ FAUZI | BC