TEMPO.CO, Jakarta - Denis Apriliyan, 9 tahun, yang menjadi korban penganiayaan ibu tiri, dianggap memiliki kelebihan dari bocah-bocah seusianya. Kelebihan itu paling tidak dirasakan oleh Sri Ningsih, ibu kandung Denis. "Saat dia sedang menggambar, dia juga asyik ngobrol, tak tahu dengan siapa," kata Sri saat ditemui Tempo di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu, 25 Maret 2015.
Menurut Sri, prilaku itu dia ketahui saat Denis masih tinggal bersamanya. Sewaktu duduk di taman kanak-kanak, Denis kerap tidak fokus mengikuti pelajaran. Ketika ditanya, bocah itu mengatakan sedang bercengkerama dengan orang lain. Padahal, saat itu dia sedang sendirian.
Sri juga pernah mendapat laporan dari gurunya bahwa Denis sering ngamuk di kelas. Tak ada penyebab yang jelas soal marahnya Denis. Karena itu, Ningsih memutuskan untuk membawa Denis ke 'orang pintar'. "Saat ini, tak pernah ada lagi keluhan dari Denis," kata dia.
Ahad lalu, Denis mendapat perlakuan kejam dari ibu tirinya, Suhaeni. Pipi kiri Denis disetrika. Alasannya, Denis terlalu sering bermain di luar. Suhaeni pun dilaporkan ke kantor polisi oleh Uka, ayah kandung Denis.
Saat ini Suhaeni sudah mendekam di penjara. Dia dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Selain itu, dia juga dijerat pasal 44 ayat 1 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Suhaeni terkena ancaman kurungan penjara selama 10 tahun.
YOLANDA RYAN ARMINDYA