TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin tak bersedia meninggalkan jabatannya sebelum ada keputusan hukum tetap terkait dualisme kepengurusan partai beringin oleh Pengadilan Tata Usaha Negara. Ade menilai perombakan fraksi yang diusulkan pengurus Golkar kubu Agung Laksono tak bisa dilakukan karena Dewan juga tak mengesahkan itu.
"Tak ada yang berhak mengusir saya apalagi dengan mengancam," kata Ade di ruang fraksi Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2015.
Seusai paripurna DPR Senin lalu, Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang mengumumkan susunan Fraksi Golkar versi kubu Agung. Agung Laksono akan menyingkirkan loyalis Aburizal yang tak berkenan mendukung Agung. Misalnya, Ketua Fraksi Ade Komarudin akan diganti oleh Agus Gumiwang, Sekretaris Bambang Soesatyo akan diganti oleh Fayakhun Andriadi, dan Bendahara baru akan diisi oleh Eni Saragih.
Agus mengklaim terdapat 61 anggota fraksi yang mendukung kepengurusan Agung dan bersedia masuk dalam susunan fraksi Golkar. Ia juga mengklaim terdapat 16 anggota loyalis Ical yang bersedia ditempatkan sebagai pimpinan Alat Kelengkapan Dewan.
Mereka adalah Meutya Hafid, Agun Gunandjar, Charles Mesakh, Dave Laksono, Gede Sumarjaya, Budi Supriyanto, Airlangga Hartarto, Andi Rio, Mujid Rohmat, Aditya Muha, Sarmuji, Gatot Sudjito, Bowo Sidik Pangarso, dan Boby Adhityo Rizaldi, Fayakhun Andriadi, Eni Saragih.
Agus memberi waktu sepekan, hingga 29 Maret, kepada Ade dan Bambang untuk segera meninggalkan ruang pimpinan fraksi. Namun, Ade menolak permintaan itu. "Buat kami fraksi Golkar sekarang yang sah belum ada perubahan apapun. Fraksi disahkan paripurna dengan ketuanya saya," kata dia.
Alih-alih menyiapkan perombakan fraksi, Ade dan Bambang sibuk menyusun hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Golkar didukung sejumlah partai koalisi non pemerintah dalam pengajuan hak ini.
Namun, jika PTUN menolak gugatan kubu Aburizal, dan upaya angket tak mempan, Ade mengungkapkan akan pasrah menyerahkan kepengurusan fraksi kepada Agus Gumiwang.
"Kalau memang pengadilan memutuskan memenangkan mereka, demokrasi hancur. Tapi itu fakta hukum kami terima, dan beri hormat kepada mereka," kata Ade.
PUTRI ADITYOWATI