TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan sudah menghubungi Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi ihwal tayangan wawancara yang disiarkan stasiun televisi nasional itu.
Melalui layanan pesan instan BlackBerry Messenger, Ahok meminta maaf atas ucapannya yang melibatkan Kompas TV. "Saya sudah minta maaf," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 24 Maret 2015.
Ahok juga menyatakan permintaan maaf itu dalam akun Twitter pribadinya, @basuki_btp. Menurut Ahok, sikapnya untuk memberantas korupsi sudah jelas. Ahok menegaskan tak akan meminta maaf atas ketidaksantunannya kepada para koruptor.
Menurut Ahok, masalah tersebut sudah selesai. Ahok berujar perkataannya tersebut sesuai dengan konteks pembicaraan.
Gara-gara wawancara itu, Komisi Penyiaran Indonesia menerbitkan surat bernomor 225/K/KPI/3/15 melalui situs resminya. Surat ini merupakan sanksi administratif penghentian sementara segmen wawancara dalam program jurnalistik Kompas Petang.
Sanksi penghentian sementara ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut mulai Senin, 23 Maret 2015. Sanksi lain, Kompas TV diminta menyampaikan permintaan maaf kepada publik saat jam siaran utama.
Ahok mengatakan kekesalan pada wawancara itu muncul karena anggota Dewan yang diduga terlibat kasus anggaran siluman bersikap munafik.
Ahok mengibaratkan reaksinya dalam wawancara tersebut seperti seorang pemuda yang menodong penumpang bus. Penodong tadi kemudian dimaki-maki oleh pemuda lainnya. "Kalau sudah begitu, siapa yang harus diminta turun dari bus?" ujar Ahok.
LINDA HAIRANI