TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara, Johan Budi S.P., menantang Perpustakaan Nasional berani rutin menggelar diskusi antikorupsi. Johan juga menantang para seniman untuk menerjemahkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi puisi.
"Tanpa peran masyarakat, tak ada artinya pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum," kata Johan saat berpidato di acara Komunitas Penyair Indonesia di Perpustakaan Nasional, Rabu, 25 Maret 2015.
Menurut Johan, partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi, sekecil apa pun, bisa menguntungkan Perpustakaan Nasional. "Tentunya bisa lebih dikenal masyarakat. Cara yang paling mudah yaitu sering-sering membuat diskusi antikorupsi. Mungkin nantinya bisa seperti Indonesia Lawyer Club," katanya, merujuk pada program di TVOne.
Johan menganggap puisi bukan karya sembarangan. Kata dia, makna puisi bisa merasuk hingga ke tulang sumsum. Johan ingin ada gerakan berpuisi untuk memberantas korupsi. "Soal gratifikasi yang pelik bisa dibawakan dengan puitis, saya rasa ini ide yang bagus," ujarnya.
Kepala Perpustakaan Nasional Sri Sularsih menerima tantangan Johan. Bahkan lembaganya bakal mengadakan lokakarya antikorupsi bersama KPK pada April nanti. "Kami juga siap kalau aula gedung kami ini dipakai untuk perhelatan pemberantasan korupsi," ujar Sri saat berpidato di acara yang sama.
MUHAMAD RIZKI