TEMPO.CO, Jakarta - Bocah yang disetrika ibu tirinya, DA, 9 tahun, Ahad, 22 Maret 2015, mendapat bantuan pemerintah.
Ibu kandung DA, Sri Ningsih, mengatakan pemerintah melalui Kementerian Sosial memberi DA tabungan serta tunjangan pendidikan hingga tingkat universitas. "Kemarin, kami sempat bertemu dengan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa. Dia memberikan jaminan untuk DA," kata Sri saat ditemui Tempo di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu, 25 Maret 2015.
Sri sempat menunjukkan kepada Tempo kartu Flazz BCA yang diberikan pemerintah. Tapi dia tak mau menyebutkan besaran nominalnya. "Ini tinggal diaktifkan saja. Yang jelas, cukup untuk memenuhi kebutuhan," ucapnya.
Bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia, pemerintah juga akan mencarikan sekolah yang pantas untuk DA. Alasannya, perilaku DA yang hiperaktif dinilai perlu perlakuan khusus, termasuk soal sekolah. Jadi, ujar dia, saat ini DA izin dulu dari sekolahnya dan menunggu hingga mendapat sekolah baru.
Sri Ningsih mengaku bersyukur atas bantuan ini. Alasannya, dia sempat khawatir soal masa depan anak bungsunya ini. Hidupnya yang pas-pasan dan harus memenuhi kebutuhan tiga anaknya dirasa berat.
DA menjadi korban aniaya Suhaeni, ibu tirinya. Suhaeni mengaku tega menyetrika pipi DA karena anak tirinya itu tak mau belajar dan selalu bermain. Tersulut emosi, Suhaeni meletakkan setrika panas ke pipi kiri DA. DA tersungkur, menangis, sambil memegangi pipi kirinya.
Ayah DA melaporkan peristiwa ini ke Kepolisian Resor Jakarta Timur. Saat ini Suhaeni sudah mendekam di penjara. Dia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Suhaeni terkena ancaman kurungan penjara selama 10 tahun.
YOLANDA RYAN ARMINDYA