TEMPO.CO, Jakarta - Partai Amanat Nasional belum menentukan sikap dalam pengajuan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Kader PAN, Viva Yoga Muladi, mengatakan partainya masih mengkaji apakah akan mendukung atau menolak hak angket.
"Proses penyusunan kepengurusan partai kan baru selesai, jadi kami belum merumuskan sikap," ujar Viva yang dihubungi pada Kamis, 26 Maret 2015.
Menteri Laoly kemarin memang baru mengeluarkan surat keputusan yang mengesahkan kepengurusan PAN hasil kongres keempat di Bali. Berbeda dengan Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan, pengesahan PAN tidak menemui kendala berarti. "Puji Tuhan, PAN bisa keluar dari ujian dalam membangun kekompakan partai," ucap Viva.
Sebelumnya, keputusan Laoly atas kepengurusan Golkar dan PPP mendulang kontroversi. Laoly memilih mengesahkan kubu Agung Laksono untuk Golkar dan kubu Romahurmuziy untuk PPP. Keputusan tersebut dianggap telah mengintervensi konflik internal partai. Ini pula yang menjadi alasan diajukannya hak angket oleh fraksi anggota Koalisi Merah Putih di DPR.
Meski belum mengambil sikap, Viva memastikan partainya tetap mendukung KMP. Pilihan PAN, ujar Viva, juga dihormati anggota koalisi lain karena tiap partai memiliki mekanisme sendiri dalam mengambil keputusan. "Yang jelas, PAN tetap berkhidmat di KMP."
Menurut Viva, partainya akan menentukan sikap dalam waktu dekat. Apa pun keputusan partai, ujar dia, harus dipatuhi oleh setiap kader.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA