TEMPO.CO, Jakarta - Upaya Golkar kubu Agung Laksono menguasai Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat menghadapi perlawanan keras dari Koalisi Merah Putih. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengatakan perombakan fraksi yang diusulkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono tak akan berjalan mulus. Menurut dia, usulan itu bakal terhambat persetujuan mayoritas pimpinan fraksi yang akan membahasnya dalam rapat Badan Musyawarah.
”Mayoritas anggota Badan Musyawarah bakal sulit menyetujui karena tak mau masuk wilayah partai politik,” ujar Agus kepada Tempo, 25 Maret 2015. Saat ini di parlemen terdapat sepuluh fraksi. Enam pemimpin fraksi dari koalisi nonpemerintah, termasuk Demokrat, sudah menyatakan menolak kepengurusan kubu Agung.
Menurut Agus, perubahan menyangkut susunan Fraksi Golkar di DPR, seperti usulan Agung, baru bisa dilakukan setelah ada keputusan hukum final dan mengikat dari pengadilan tata usaha negara. “Demokrat akan mengambil posisi di tengah dan tak akan mencampuri urusan internal partai lain,” katanya.
Usulan perombakan fraksi dari kubu Agung Laksono diterima pimpinan DPR pada Senin lalu. Dalam permohonan itu, Agung menggeser sejumlah loyalis Aburizal Bakrie yang menolak bergabung dengan kepengurusan baru Golkar. Agung, misalnya, menggeser jabatan ketua fraksi dari Ade Komaruddin menjadi Agus Gumiwang Kartasasmita, dan sekretaris fraksi dari Bambang Soesatyo menjadi Fayakhun Andriadi.
Bukan hanya bakal terganjal dalam pengesahan susunan kepengurusan fraksi, keabsahan kubu Agung juga akan dirongrong di parlemen melalui usulan hak angket terhadap keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, yang mengesahkan kubu Agung. Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra Edhy Prabowo, pengajuan hak angket itu sebagai bentuk solidaritas terhadap Golkar kubu Aburizal yang bersama-sama membangun koalisi yang dulu nonpemerintah.
Politikus yang berada di barisan Koalisi Merah Putih tersebut dulu juga sama-sama mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Menurut, Sekretaris Fraksi Partai Golkar dari kubu Aburizal, Bambang Soesatyo, hingga kemarin, 50 anggota Dewan sudah menandatangani pengajuan hak angket. Jumlah ini melebihi batas minimum pengajuan seperti diatur tata tertib DPR, yaitu 25 anggota yang berasal dari setidaknya dua fraksi. "Jumlah tanda tangan bisa bertambah," katanya.
Kubu Agung sendiri tak tinggal diam. Mereka menggalang dukungan dari mitra koalisi pemerintah di parlemen yang terdiri atas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan PPP kubu Romahurmuziy.
Wakil Sekretaris Jenderal PPP kubu Romy—sapaan Romahurmuziy, Arsul Sani, memastikan semua anggota fraksinya bakal membantu kubu Agung. “Saya meminta pimpinan DPR bertindak sesuai dengan tata tertib yang sudah disepakati bersama,” ujar Arsul.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan, mengingatkan anggota fraksi yang turut menandatangani hak angket agar segera mencabut dukungan itu. “Kalau tidak balik kanan, bersiap nanti akan kami ganti,” tuturnya.
INDRI MAULIDAR | IRA GUSLINA