TEMPO.CO, Jakarta - Penjemputan paksa penyair Saut Situmorang di rumahnya oleh anggota Kepolisian Resor Jakarta Timur memicu reaksi netizen--masyarakat pengguna Internet.
Fatin Hamama, perempuan penyair, melaporkan Saut ke polisi karena Saut menyebut kata "bajingan" di laman grup Facebook Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh.
Laman itu berisi berbagai komentar para sastrawan dan penggemar sastra terhadap buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh yang menghebohkan jagat sastra. Dalam buku itu, nama konsultan politik Denny J.A. masuk dalam jajaran sastrawan besar Nusantara bersama antara lain Chairil Anwar dan Pramoedya Ananta Toer.
Sejak penjemputan pada Kamis siang, 26 Maret 2015, itu netizen menggalang kampanye dengan tagar #SaveSaut di Twitter. Tagar itu bahkan menjadi trending topic.
Berbagai komentar bermunculan di sana. Ini beberapa di antaranya:
@1bichara :
Bila tiap suara perlawanan dibungkam dengan pasal karet, akan kerdil tradisi kritik. #SaveSaut
@DamarJuniarto :
Soal sastra saya serahkan pd yg paham. Saya terlibat #SaveSaut dr sisi perlindungan hak dasar setiap manusia. Pidana bukan jalan keluar.
@febrofirdaus :
Kalau ngomong bajingan dilarang, lah itu wong suroboyo masuk penjara semua dengan #jancuk nya :p #SaveSaut
@agungdospy :
Sedikit2 lapor, sedikit2 tangkap. #SaveSaut
@Arif2121:
Saut Situmorang dibungkam sastrawan palsu #SaveSaut
@mjamesf :
tajam ke bawah, tumpul di atas :-( #savesaut
KURNIAWAN