Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Summarecon Minta Maaf, Janji Ganti Tanam 400 Pohon  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Seorang warga melintas di depan tulisan yang memprotes penebangan pohon di kawasan proyek pembangunan jalan layang non tol Antasari- Blok M , Jakarta, (9/2). TEMPO/Yosep Arkian
Seorang warga melintas di depan tulisan yang memprotes penebangan pohon di kawasan proyek pembangunan jalan layang non tol Antasari- Blok M , Jakarta, (9/2). TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.COBandung - General Manager PT Summarecon Agung Oon Nusihono berjanji akan mengganti pohon-pohon yang ditebangnya secara ilegal. Saat ini, menurut Oon, ia masih menunggu Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung untuk memberikan arahan terkait dengan lokasi penanaman pohon.

"Kami juga siap menanam empat pohon yang berumur 10 tahun dengan tinggi yang sama," ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Kota Bandung di Jalan Sukabumi, Bandung, Kamis, 26 Maret 2015. Sebelumnya, warga memprotes Summarecon karena kedapatan menebang empat pohon berumur 10 tahun secara ilegal.

Pemerintah Kota Bandung menuntut Summarecon menanam 400 pohon. Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan dia telah meminta secara langsung pohon dengan jumlah tersebut kepada Summarecon. "Ada empat pohon (yang ditebang), dan kami beri sanksi. Kemarin Summarecon datangi kami. Mereka menyanggupi sanksi buat mereka," katanya.

Sebetulnya, Dinas Pemakaman dan Pertamanan telah memanggil Summarecon pada Jumat, 20 Maret 2015. Namun Summarecon tak memenuhi panggilan itu. Lalu, pada Senin kemarin, Dinas kembali memanggil Summarecon, dan panggilan itu baru dipenuhi pada Selasa.

Untuk penanaman 400 pohon tersebut, Pemerintah Kota Bandung akan mengawasi secara langsung. Arief menjelaskan Summarecon tak akan diberi sanksi uang. Alasannya, empat pohon yang ditebang dengan ukuran tidak terlalu besar itu memang berada di wilayah pengembangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal tersebut berbeda dengan kasus penebangan pohon di Jalan Braga oleh pengembang hotel tahun lalu. Pengembang diwajibkan menanam seribu pohon plus denda uang sebesar Rp 1 miliar. "Braga itu kan ukurannya cukup besar. Lalu jalan itu benar-benar kita jaga estetikanya," ucapnya. Pohon yang wajib ditanam Summarecon berjenis ketapang lencana dan pohon palem. Arief mengimbau masyarakat agar melaporkan jika terjadi penebangan pohon.

Sebelumnya, penggantian pohon tersebut dilakukan karena Summarecon sudah menebang pohon secara ilegal untuk pembangunan perumahan Kota Summarecon Bandung di kawasan Gede Bage, Bandung. Pembangunan perumahan itu sempat diprotes karena Summarecon belum meminta restu masyarakat sekitar.

PERSIANA GALIH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penebangan Pohon di Kota Wisata Spanyol Timbulkan Protes

11 Agustus 2023

Salah satu dari sedikit pohon api yang masih hidup terlihat di Avenida Jose Aguilar, setelah sebagian besar pohon tersebut ditebang sebagai bagian dari program untuk memperindah kota utama, yang memicu protes dari kelompok lokal, di pulau Spanyol La Gomera, Spanyol, 10 Agustus. 2023. Javier Sanchez/Handout via REUTERS/File foto
Penebangan Pohon di Kota Wisata Spanyol Timbulkan Protes

Penebangan pohon di jantung ekowisata Eropa di La Gomera, Pulau Kenari, Spanyol, menimbulkan protes para pecinta lingkungan.


Hutan Pulau Sipora Mentawai Sumbar Terancam Penebangan Skala Besar

10 Agustus 2023

Tumpukan kayu tebangan dari izin SIPUHH di Pelabuhan Simaobuk, Pulau Sipora pada 27 Juli 2023. TEMPO/Febrianti
Hutan Pulau Sipora Mentawai Sumbar Terancam Penebangan Skala Besar

Hutan di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat semakin terancam penebangan skala besar.


Bulog dan Pemerintah Kota Bandung Sediakan 500 Ton Beras untuk Tekan Harga

27 Januari 2023

Pedagang beras medium di pasar beras di Pasar Santa, Jakarta, 10 Januari 2018. Tempo/Tony Hartawan
Bulog dan Pemerintah Kota Bandung Sediakan 500 Ton Beras untuk Tekan Harga

Pemerintah Kota Bandung dan Bulog menyiapkan 500 ton beras medium untuk menekan kenaikan harga beras.


Protes Penebangan Pohon Peneduh Jalan, Warga Mega Cinere Depok Somasi Pengurus Lingkungan

18 September 2022

Sejumlah pohon peneduh jalan di Perumahan Mega Cinere, Kota Depok, ditebang habis oleh pengurus lingkungan hingga memicu protes warga. TEMPO/ADE RIDWAN
Protes Penebangan Pohon Peneduh Jalan, Warga Mega Cinere Depok Somasi Pengurus Lingkungan

Penebangan pohon itu tidak sesuai dengan Perda Kota Depok No. 3 tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup


DKI Ungkap 39 Kasus Penebangan Pohon Ilegal Sejak 2017, Denda Terkumpul Rp 584 Juta

9 September 2022

Pengemudi ojek online melintas melewati poster
DKI Ungkap 39 Kasus Penebangan Pohon Ilegal Sejak 2017, Denda Terkumpul Rp 584 Juta

Polisi Kehutanan DKI mengungkap 39 kasus penebangan pohon ilegal sejak 2017 lalu. Denda terkumpul Rp 584 juta dari 44 tersangka.


Cuaca Ekstrem, DLHK Kabupaten Tangerang Kebanjiran Permintaan Penebangan Pohon

9 Maret 2022

Mobil melintas di dekat pohon yang tumbang di kawasan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa, 8 Maret 2022. Hujan deras disertai angin kencang di kawasan tersebut mengakibatkan sejumlah pohon tumbang sehingga mengganggu arus lalu lintas. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Cuaca Ekstrem, DLHK Kabupaten Tangerang Kebanjiran Permintaan Penebangan Pohon

DLHK Kabupaten Tangerang mempersilakan masyarakat melapor jika menemukan pohon yang rawan tumbang. Tidak dipungut biaya


Puluhan Pohon di Jalan Fatmawati Ditempeli Pengumuman Akan Ditebang

13 Januari 2022

Spanduk berisi pengumuman penebangan pohon karena akan terkena pelebaran jalan di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022). ANTARA/Sihol Hasugian
Puluhan Pohon di Jalan Fatmawati Ditempeli Pengumuman Akan Ditebang

Puluhan pohon di kawasan Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan ditandai spanduk berisi pengumuman akan ditebang.


PDIP Minta Penyelenggara Formula E di Ancol Tak Tebang Pohon Seperti di Monas

29 Desember 2021

Ketua Pelaksana Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni (kedua kiri), Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Widi Amanasto (kedua kanan), Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali (kanan), Regulator Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ananda Mikola (kiri) menunjukkan denah sirkuit saat memberikan keterangan pers tentang 2022 Jakarta E-Prix di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu 22 November 2021. Formula E yang merupakan ajang balap mobil single seater menggunakan mobil listrik itu akan digelar di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara pada Juni 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Minta Penyelenggara Formula E di Ancol Tak Tebang Pohon Seperti di Monas

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengingatkan jangan sampai penebangan 191 pohon di Monas untuk persiapan Formula E tak terulang lagi.


Dinas Pertamanan DKI Pangkas 87 Ribu Pohon Sepanjang 2021

18 November 2021

Proses penebangan pohon rawan tumbang oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta di Lenteng Agung. Foto/Dinas Pertamanan
Dinas Pertamanan DKI Pangkas 87 Ribu Pohon Sepanjang 2021

Sejak awal Januari 2021 hingga Oktober lalu, Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta telah memangkas 87.779 pohon.


Anies Baswedan Terbitkan Pergub Perlindungan Pohon, Targetnya?

22 April 2021

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Pejalan Kaki memeluk pohon saat mengikuti aksi #AyoPelukPohon di kawasan jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, 22 September 2017. Aksi tersebut digelar untuk menolak penebangan pohon untuk pelebaran trotoar di kawasan ini. ANTARA/Galih Pradipta
Anies Baswedan Terbitkan Pergub Perlindungan Pohon, Targetnya?

Dengan pergub baru yang dikeluarkan Anies Baswedan itu, penebangan pohon di Jakarta tak bisa lagi dilakukan sembarangan.