TEMPO.CO, Malang - Sejumlah pengikut Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ternyata memiliki utang banyak. Karena itu mereka tertarik bergabung dengan ISIS ke Suriah dan mengikuti latihan militer.
"Tak hanya ideologi tapi juga ada pengaruh ekonomi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiono di markas Kepolisian Resor Malang Kota, Kamis, 26 Maret 2015.
Pengakuan tersebut diperoleh dari tiga tersangka pengikut ISIS: Helmi Alamudin, warga Kelurahan Karangbesuki, Abdul Halim asal Kelurahan Kasin, dan Muhammad Jaenudi tinggal di Kelurahan Bumiayu, Kota Malang. Mereka disergap, Rabu, 25 Maret, di lokasi dan waktu berbeda.
Lantaran terlilit utang itu, mereka bergabung ISIS dengan iming-iming gaji setiap bulan US$ 500 atau Rp 6,5 juta. Bahkan jika membunuh dan mengebom mereka akan mendapat hadiah. Sehingga selama di Suriah, mereka mengikuti latihan militer seperti merakit bom, bongkar-pasang senjata, dan latihan militer. "Mereka baru pulang dari Suriah September 2014," ujar Awi.
Bahkan, Abu Jandal alias Salim Mubarok Attamimi juga menjanjikan fasilitas rumah bagi mereka. Namun, kenyataannya salah seorang terduga pengikut ISIS mengaku janji uang tak sesuai dengan kenyataan. "Abu Jandal mengajak mereka ke Suriah dengan janji uang," katanya.
Penggerebekan terduga pengikut ISIS tersebut dilakukan cukup lama. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror membuntuti mereka sampai menemukan alat bukti dan saksi kuat.
"Ada informasi intelijen soal keterlibatan mereka," kata Awi. Gara-gara bujukan uang tersebut salah seorang terduga pengikut ISIS mengaku telah berhasil merekrut sebanyak 18 orang. Kini identitas calon pengikut ISIS masih didalami.
Untuk itu, Awi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dengan iming-iming uang tertentu. Selain itu, polisi juga melakukan pembinaan internal untuk mencegah polisi terbujuk menjadi pengikut ISIS. Setiap hari, katanya, dilakukan pembinaan mental dan kerohanian sesuai agama dan kepercayaannya. "Jika ada anggota polisi yang terlibat akan ditindak tegas. Dipecat dan dipidanakan," kata Awi.
EKO WIDIANTO