TEMPO.CO, Tulungagung - Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Polri menggeledah rumah terduga anggota ISIS di Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jumat, 27 Maret 2015. Polisi menyita pedang samurai dan buku jihad dari rumah tersangka sebagai barang bukti keterlibatannya dalam gerakan radikal.
Sebanyak 20 anggota Densus menggeledah rumah RS, 40 tahun, yang sebelumnya ditangkap di jalan raya tak jauh dari rumahnya pada Jumat siang, 27 Maret 2015.
Sejumlah anggota Kepolisian Resor Tulungagung yang dipimpin Kapolres Ajun Komisaris Besar Bastoni Purnama membantu pengamanan penggeledahan tersebut.
Dihubungi setelah mengawal tim Densus, Bastoni mengatakan penangkapan RS merupakan hasil pemeriksaan terhadap terduga simpatisan ISIS di Malang. Menurut Bastoni, RS terkait langsung dengan gerakan ISIS karena pernah ke Suriah. “Dia ke Suriah pada 2014,” kata Bastoni, Jumat, 27 Maret 2015.
Penggeledahan yang berlangsung dalam penjagaan ketat Densus itu menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah dua bilah pedang samurai, satu compact disc berisi buku pengajian elektronik, dan beberapa foto senapan dengan tulisan "Laa illahailallah Mohammadarrosululloh".
Setelah mengobok-obok rumah RS selama dua jam, sekitar pukul 16.00 WIB tim Densus meninggalkan rumah RS. Mereka membawa seluruh barang bukti ke mobil Toyota Kijang Innova untuk kemudian dibawa ke Markas Polda Jawa Timur.
Ketua RT 04 RW 04 Desa Mangunsari, Abdul Haris, yang mendampingi polisi dalam penggeledahan itu, mengatakan Densus menggeledah beberapa ruangan di rumah RS yang sederhana. Dia mengatakan istri RS, yakni Fitria, tak mengetahui aktivitas suaminya di Suriah. Fitria juga tidak tahu bahwa RS berencana pergi ke Suriah lagi. “Dia tak pamitan ke istrinya,” kata Haris.
HARI TRI WASONO