TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 12 orang dari 16 warga negara Indonesia yang ditahan otoritas Turki saat hendak menyeberang ke Suriah telah dipulangkan ke Indonesia. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan tak ada sanksi pidana yang akan dikenakan pada mereka.
"Mereka akan dibina oleh beberapa pihak, tapi tidak ada pidana yang dijatuhkan," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jumat, 27 Maret 2015.
Kelompok yang terdiri atas ibu-ibu dan anak-anak usia 3-5 tahun itu saat ini ditempatkan di Markas Brimob Kelapa Dua untuk beristirahat. Mereka tiba Kamis malam, 26 Maret 2015, pukul 19.20 WIB.
Rikwanto menjelaskan ke-12 orang tersebut akan segera dipindahkan ke rumah sosial milik Kementerian Sosial di Bambu Apus untuk dibina. Pembinaan akan dilakukan oleh Kemensos, pemerintah daerah, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. "Selama di Bambu Apus, kami akan diskusikan pemulangan mereka ke daerah asal di Jawa Timur," kata Rikwanto.
Pembinaan, ujar Rikwanto, dilakukan tanpa jangka waktu tertentu hingga proses deradikalisasi selesai. Selain itu, metode pembinaan akan menggunakan pendekatan khusus karena ada anak-anak.
Ke-12 orang ini, ucap Rikwanto, tak dikenai jerat pidana karena mereka hanya hendak menyusul suami yang lebih dulu bergabung dengan kelompok militan ISIS di Suriah.
Kelompok yang dipulangkan ini merupakan bagian dari 16 WNI yang tertangkap di Turki. Mereka ditahan pihak berwajib setempat karena hendak menyeberang ke Suriah tanpa paspor. Diduga mereka berniat bergabung dengan keluarga yang telah lebih dulu masuk Suriah untuk menjadi simpatisan ISIS.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA