TEMPO.CO , Madiun: Kantor Imigrasi Kelas II Madiun meningkatkan pengawasan data pemohon paspor baru maupun perpanjangan masa berlaku yang hendak pergi ke negara di Timur Tengah. Upaya ini dilakukan untuk mencegah sang pemohon bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
“Identitas pemohon, negara tujuannya, dan maksud tujuannya akan kami kroscek lebih dalam terutama yang mau umrah,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Sigit Roedianto, Kamis, 26 Maret 2015.
Menurut Sigit, pengecekan data dilakukan secara berlapis. Awalnya, petugas di loket pelayanan menanyakan kepada pemohon tentang identitasnya. Kemudian mencocokkan dengan data yang telah tertulis pada berkas permohonan paspor. Apabila sudah tepat, petugas mewancarai pemohon di ruang yang lain.
Dalam tahap ini, Sigit melanjutkan, petugas Kantor Imigrasi akan mengetahui tingkat kejujuran sang pemohon dari psikologisnya. Apabila ada hal yang mencurigakan maka akan ditindak lebih lanjut. “Dari mimik wajahnya akan kelihatan. Kalau mereka gugup saat menjawab maka petugas pengawasan dan penindakan akan mengecek ke lapangan,” ujar Sigit.
Pengecekan ini dilakukan dengan mendatangi kediaman pemohon. Petugas Kantor Imigrasi menanyai keluarga tentang identas pemohon paspor. Selain itu, koordinasi dengan ketua rukun tetangga, rukun warga, kepala desa/lurah, dan camat juga dilakukan. “Kalau ternyata datanya tidak benar, penerbitan paspor dibatalkan,” kata Sigit.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Prihatno Jumiardi, menambahkan, hingga kini pihaknya belum pernah membatalkan penerbitan paspor. Meski demikian, petugas dari Kantor Imigrasi pernah melakukan kroscek ke salah satu Pondok Pesantren di Magetan.
“Ada pemohon beralamat di sana dan kami curigai masuk jaringan teroris, maka kami cek agar tidak ragu-ragu untuk menerbitkan paspor,” ujar dia.
Hingga kini, Ardi, panggilan Prihatno Jumiardi, mengatakan belum ada pemohon paspor yang terindikasi menjadi pendukung ISIS atau organisasi radikal lainnya. Meski demikian, upaya pencegahan tetap ditingkatkan lantaran wilayah Jawa Timur dinyatakan sebagai salah satu kantong anggota organisasi terlarang tersebut.
Upaya antisipasi itu, ia melanjutkan, dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Madiun yang meliputi Kota/Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, dan Pacitan. Selain itu dengan aparat keamanan di wilayah setempat.
NOFIKA DIAN NUGROHO