TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan fraksinya menolak hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, yang digagas oleh Koalisi Merah Putih.
Menurut Ruhut, Demokrat tidak akan mencampuri urusan partai-partai yang sedang bermasalah. "Biarlah mereka, partai, yang menyelesaikan masalahnya sendiri," ujar Ruhut ketika dihubungi Tempo, Jumat, 27 Maret 2015.
Ruhut menegaskan jika partai yang dikomandoi Susilo Bambang Yudhoyono itu akan menghormati segala keputusan politik yang dikeluarkan oleh pemerintahan Jokowi. Selain itu, Ruhut mengimbau agar partai-partai lain sebaiknya tak perlu merecoki keputusan pemerintah terhadap Partai Persatuan Pembangunan dan Golkar.
Menurut Ruhut, yang merupakan anggota komisi hukum DPR, pengajuan hak angket terhadap pembantu Presiden Jokowi, Yasonna Laoly, tak punya dasar hukum. "Hak angket tak ada urgensinya," ucapnya.
Ruhut optimistis jika seluruh kader Demokrat tak akan ada yang mendukung hak angket tersebut. "Di partai kami hanya ada satu matahari, Susilo Bambang Yudhoyono, dan instruksinya jelas untuk tak mendukung hak angket," katanya.
Sebelumnya, partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Partai Merah Putih menggulirkan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.
Hingga kemarin, pengajuan angket telah diteken oleh 116 anggota Dewan. Mereka terdiri atas 2 anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, 20 anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, 37 anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, 55 anggota Fraksi Golkar, dan 2 orang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz.
Selain menuding Menteri Yasonna mengintervensi Golkar, pendukung angket juga menuduh Yasonna mencampuri konflik partai Ka'bah dengan mengesahkan kepengurusan hasil muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy.
GANGSAR PARIKESIT