TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai Sabtu, 28 Maret 2015 pukul 00.00 dan menjamin, stok pertamina aman. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I Gusti Wiratmaja memastikan, kenaikan harga Bahan Bakar Mineral jenis premium dan solar untuk wilayah luar Jawa, Madura dan Bali. " Kenaikan masing-masing Rp 500 per liter," kata Gusti Wiratmaja dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Jumat 27 Maret 2015.
Dengan kenaikkan ini, harga Premium Ron 88 akan menjadi Rp 7,300 per liter. Sedangkan Solar, akan menjadi Rp 6,900 per liter. “Pemerintah memutuskan wilayah tersebut perlu mengalami kenaikkan harga,” ujar dia. Harga premium sebelumnya ada Rp6.800 per liter sedangkan solar Rp6.400 per liter.
Sedangkan, untuk harga Premium dan Solar di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, PT Pertamina Persero menyatakan akan menaikkan harga baru per Bulan April mendatang. “Itu perhitungan kami sejak awal Maret hingga sekarang,” ujar Wianda kepada Tempo, kemarin. Khusus untuk solar, kata dia, harga itu belum termasuk subsidi tetap Rp 1.000 per liter. “Untuk premium kan sudah tak ada harga subsidi lagi.”
PT Pertamina (Persero) telah menghitung harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS selama hampir sebulan ini. Juru bicara Pertamina, Wianda Pusponegoro, menyebutkan, harga keekonomian premium dan solar di bulan mendatang sebesar Rp 8.200 dan Rp 7.450 per liter.
ANDI RUSLI