TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, optimistis hak angket yang digagas Koalisi Merah Putih terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly akan gugur dalam sidang paripurna.
Penyebabnya, kata Ruhut, partai-partai dalam koalisi pendukung calon presiden Prabowo Subianto itu terbelah. "Banyak partai yang enggak setuju dengan hak angket," kata Ruhut ketika dihubungi Tempo, Jumat, 27 Maret 2015. "Pendukung hak angket pasti akan kalah di paripurna."
Perpecahan di koalisi Prabowo, menurut Ruhut, bisa dilihat dari sikap Fraksi Partai Amanat Nasional yang tak mendukung digulirkannya hak angket. Menurut Ruhut, dengan tidak kompaknya koalisi Prabowo di parlemen, jumlah penyokong hak angket akan berkurang.
Dengan gugurnya hak angket, Ruhut menjamin pekerjaan anggota Dewan dalam legislasi tak akan terganggu. Tak hanya itu, anggota Komisi Hukum DPR itu juga mengimbau partai-partai tak merecoki keputusan Menteri Yasonna yang mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan versi Romahurmuziy dan Golkar versi Agung Laksono.
Ruhut juga menegaskan tak ada satu pun kader Demokrat yang akan mendukung hak angket. "Kami mendukung pemerintahan Jokowi sekaligus menjadi penyeimbang," ujarnya.
Pengajuan hak angket telah diteken oleh 116 anggota Dewan. Mereka terdiri atas 2 anggota Fraksi Partai Amanat Nasional; 20 anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera; 37 anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya; 55 anggota Fraksi Golkar; dan 2 orang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz.
Selain menuding Menteri Yasonna mengintervensi Golkar, pendukung hak angket juga menuduh Yasonna mencampuri konflik partai Ka'bah dengan mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar Surabaya, yang dipimpin Romahumuziy.
GANGSAR PARIKESIT