TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah baru saja mengumumkan harga baru bahan bakar minyak (BBM) mulai hari ini pukul 00.00. Pertamina mengatakan harga baru ini telah disesuaikan dengan harga indeks pasar dunia dan kurs dolar.
"Harga indeks pasar dunia untuk gasoline dan gasoil dan nilai kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah mengalami peningkatan signifikan selama periode akhir Januari hingga akhir Maret 2015 sehingga akan memberikan pengaruh pada pergerakan harga BBM," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro melalui keterangan tertulis pada Jumat, 27 Maret 2015.
Berdasarkan data Pertamina, pada periode tersebut, harga indeks pasar dunia untuk Premium telah meningkat sebesar 13 persen. Sementara untuk solar pada periode yang sama meningkat 9 persen. Peningkatan itu menjadi lebih besar dengan memperhatikan faktor nilai kurs dolar terhadap rupiah yang juga mengalami peningkatan sebesar 3,4 persen.
Pemerintah telah menetapkan harga baru Premium untuk wilayah penugasan luar Jawa, Madura, dan Bali, sebesar Rp 7.300 per liter. Adapun harga baru solar sebesar Rp 6.900 per liter.
Untuk Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, Pertamina menyesuaikan dengan harga Rp 7.400 per liter. Penyesuaian harga ini berlaku mulai Sabtu, 28 Maret 2015, pukul 00.00.
Dengan harga tersebut, memang masih belum mencapai nilai keekonomian. "Keekonomian akan tercapai apabila harga indeks pasar (HIP) turun," kata Wianda.
URSULA FLORENE SONIA