Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Susi Investigasi Praktek Perbudakan Anak Buah Kapal  

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, utarakan kekecewaannya terkait tidak ditenggelamkannya kapal pencuri ikan, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 23 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, utarakan kekecewaannya terkait tidak ditenggelamkannya kapal pencuri ikan, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 23 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan keprihatinannya atas terjadinya praktek perbudakan yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resources (PBR). "Kami prihatin dan kecewa perusahaan Indonesia bisa memfasilitasi dan membiarkan ini terjadi di wilayah Indonesia," ujar Susi saat ditemui di rumahnya, Sabtu, 28 Maret 2015.

Seperti disebutkan dalam laporan investigasi Associated Press (AP) bertajuk "Are slaves catching the fish you buy?" pada 25 Maret 2015, PBR melakukan praktek perbudakan terhadap anak buah kapal (ABK) yang kebanyakan berasal dari Myanmar. 

ABK perusahaan itu dipaksa bekerja hingga 22 jam per hari tanpa hari libur. Selain itu, mereka dikurung di dalam penjara dan mengkonsumsi air kotor untuk minum. Ikan tangkapan perusahaan tersebut diekspor ke Amerika Serikat dan disalurkan ke toko retail.

Perbudakan ini, kata Susi, merupakan kejahatan yang bermula dari illegal fishing. "Dari awal kami menyatakan no more ilegal fishing karena ini menjadi kendaraan dari kejahatan lain, seperti penyelundupan barang, termasuk narkoba, human trafficking, dan perbudakan," ujar Susi.

Susi mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi serta menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini. Susi pun tak segan-segan membekukan izin perusahaan yang terindikasi terlibat illegal fishing maupun perbudakan dalam usaha perikanan. "Kami akan bekukan izinnya," ujar Susi

Wakil Ketua Tim Satuan Tugas Anti Illegal Fishing Yunus Husen mengatakan pihaknya akan melakukan analisis dan investigasi terhadap PT BPR serta anak perusahaannya, yaitu PT Pusaka Benjina Nusantara dan PT Pusaka Benjina Armada. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Rabu kami berencana ke Benjina untuk melakukan penelusuran," ujar Yunus. Investigasi tersebut dilakukan karena ditengarai ikan-ikan yang berasal dari PT PBR merupakan hasil penangkapan ikan ilegal.

Sebelumnya, pada 21 Maret 2015, Kementerian Kelautan melakukan pemeriksaan terhadap muatan ikan yang diangkut kapal kargo KM Pulau Nunukan. Kapal ini mengangkut 24 peti kemas berisi 660 ton ikan yang berasal dari PT PBR.

Susi menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan investigasi terhadap PT BPR, yang merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) dari Thailand.

"Saya harap polisi dan pemda setempat bisa mengawal penindakan kasus ini di Benjina. Saya juga mengapresiasi upaya Kementerian Luar Negeri, khususnya Duta Besar RI di Bangkok yang mengawal kasus ini di Thailand," ujar Susi.

DEVY ERNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

16 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

30 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

30 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

30 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

56 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,


KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

59 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Tempo/Tony Hartawan
KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

Sejak penerapan sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan, KKP menyebut kebijakan tersebut mampu meningkatkan efek jera.


Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.


Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.


Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

6 Februari 2024

TPNPB-OPM merilis foto pilot Susi Air asal Selandia Baru, Selasa 14 Februari 2023.
Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.