TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menolak tindakannya memberi rokok kepada suku anak dalam atau orang rimba di Jambi adalah kesalahan. "Ini bukan masalah salah atau tidak salah," katanya usai menghadiri acara peluncuran Keuangan Digital dan Home Reading di Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya, Ahad 29 Maret 2015.
Tudingan kesalahan saat pemberian rokok itu, menurut Khofifah, sebagai suatu hal yang sangat tidak bijaksana jika para penuding belum mereka pernah ke sana tapi sudah mempertanyakan masalah tersebut. "Hal yang sangat bijaksana kalau kita semua pergi ke sana sehingga tahu adat istiadatnya juga," ujarnya.
Khofifah menambahkan, Indonesia yang kaya dengan budaya memiliki beraneka ragam adat istiadat dan kultur. Oleh karena itu, dirinya berharap untuk tidak melakukan hegemoni kultural saja. "Kalau ingin memahami kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta saja. Saya ingin mengajak Anda ke sana, turunlah ke sana, sapalah mereka," kata Khofifah.
Saat ini Kementerian Sosial menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup maupun Pemerintah Provinsi Jambi untuk melakukan pendekatan terutama membantu lewat pendidikan maupun memberikan bantuan bahan makanan pokok kepada Suku Anak Dalam di Jambi.
Dengan dmeikian, katanya, pemerintah dapat memberi bantuan ke suku Anak Dalam. Ke depannya pemerintah akan terus membantu suku Anak Dalam untuk menjalankan kehidupan sehari-harinya. "Jangan kami sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka," ujar Khofifah.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dan Solidaritas Advokat untuk Pengendalian Tembakau menggugat Khofifah atas pembagian rokok gratis kepada suku anak dalam atau orang rimba di Jambi. Mereka menilai, tindakan yang dilakukan Khofifah tersebut merupakan bentuk pengabaian kesehatan masyarakat.
Selain itu, anggota Solidaritas Advokat, Haryo Karbyanto, mengatakan, selama ini konsumsi rokok telah terbukti memiskinkan masyarakat di kalangan rumah tangga miskin. Tindakan bagi-bagi rokok gratis tersebut, ucap dia, bertentangan dengan tugas dan fungsi pemerintah.
EDWIN FAJERIAL