TEMPO.CO , Jakarta: Tim Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta melakukan berbagai upaya untuk memakzulkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengatakan tetap konsisten mengajukan angket terhadap Ahok.
"Internal DPRD masih kompak, kecuali NasDem," kata Lulung, panggilan Abraham Lunggana, saat ditemui seusai pertemuan Tim Angket dengan salah satu pakar komunikasi di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Maret 2015.
Menurut Lulung, segala tahapan yang selama ini dilakukan Tim Angket masih berlangsung terus sampai semua bukti terkumpul. Lulung mengatakan akan terus dengan pendiriannya, meski fraksi lain tidak melanjutkan angket. "Kalau tinggal empat fraksi, saya salah satunya. Kalau tinggal satu, itu Haji Lulung," kata dia lagi.
Jumat lalu Tim Angket kembali memanggil para ahli, yakni pakar komunikasi politik Tjipta Lesmana dan ahli keuangan negara dari Universitas Jayabaya, Soemardjijo. Sebelumnya, mereka telah memanggil ahli hukum tata negara Margarito Kamis dan Irman Putra Sidin.
Tim Angket menanyakan soal etika Gubernur kepada mereka. Tjipta Lesmana menyatakan, jika terkait dengan etika seseorang, tak bisa kemudian dipidanakan. "Ahok tak bisa dijatuhkan karena etika komunikasi, tapi masih bisa dijadikan faktor penguat," kata dia.
Dalam pengamatannya selama sebulan terakhir terhadap gaya komunikasi Gubernur DKI, Tjipta menyimpulkan bahwa Ahok adalah tipe pemimpin yang sulit dikritik. "Memang ada tipikal pemimpin seperti itu. Ada sanksi sosial, tapi tak bisa dipidanakan," ujarnya.
Sedangkan Soemardjijo sejak awal mengatakan tak berpihak kepada siapa pun dalam memberikan pernyataan. Namun, salah satu pernyataannya soal e-budgeting membuat sebagian besar anggota Tim Angket tersenyum. Dia mengatakan anggaran yang akan dimasukkan dalam sistem e-budgeting mesti disepakati oleh kedua belah pihak. "Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD harus bersepakat dulu," kata dia.
Lulung menanggapi pernyataan itu dengan mengatakan bahwa APBD DKI 2015 jelas bukan hasil pembahasan dengan DPRD. Soemardjijo tak terpancing. "Saya ini akademikus, saya hanya mengacu jawabannya kembali ke undang-undang," kata dia.
Ahok tak ambil pusing soal aksi Tim Angket DPRD DKI yang memanggil para ahli. Ia meyakini proses penyusunan anggaran melalui sistem e-budgeting tak akan membuatnya dikenai hukuman pidana. Sebab, hal itu sudah sesuai dengan tujuan negara untuk memerangi korupsi. "Keputusan Tim Angket juga harus melewati proses peradilan di Mahkamah Agung," kata Ahok.
AISHA SHAIDRA | LINDA HAIRANI