Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biar Sendirian, Lulung Tetap Ajukan Angket Ahok

Editor

Kurniawan

image-gnews
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Dok. TEMPO/Novi Kartika
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Dok. TEMPO/Novi Kartika
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Tim Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta melakukan berbagai upaya untuk memakzulkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengatakan tetap konsisten mengajukan angket terhadap Ahok.

"Internal DPRD masih kompak, kecuali NasDem," kata Lulung, panggilan Abraham Lunggana, saat ditemui seusai pertemuan Tim Angket dengan salah satu pakar komunikasi di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Maret 2015.

Menurut Lulung, segala tahapan yang selama ini dilakukan Tim Angket masih berlangsung terus sampai semua bukti terkumpul. Lulung mengatakan akan terus dengan pendiriannya, meski fraksi lain tidak melanjutkan angket. "Kalau tinggal empat fraksi, saya salah satunya. Kalau tinggal satu, itu Haji Lulung," kata dia lagi.

Jumat lalu Tim Angket kembali memanggil para ahli, yakni pakar komunikasi politik Tjipta Lesmana dan ahli keuangan negara dari Universitas Jayabaya, Soemardjijo. Sebelumnya, mereka telah memanggil ahli hukum tata negara Margarito Kamis dan Irman Putra Sidin.

Tim Angket menanyakan soal etika Gubernur kepada mereka. Tjipta Lesmana menyatakan, jika terkait dengan etika seseorang, tak bisa kemudian dipidanakan. "Ahok tak bisa dijatuhkan karena etika komunikasi, tapi masih bisa dijadikan faktor penguat," kata dia.

Dalam pengamatannya selama sebulan terakhir terhadap gaya komunikasi Gubernur DKI, Tjipta menyimpulkan bahwa Ahok adalah tipe pemimpin yang sulit dikritik. "Memang ada tipikal pemimpin seperti itu. Ada sanksi sosial, tapi tak bisa dipidanakan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan Soemardjijo sejak awal mengatakan tak berpihak kepada siapa pun dalam memberikan pernyataan. Namun, salah satu pernyataannya soal e-budgeting membuat sebagian besar anggota Tim Angket tersenyum. Dia mengatakan anggaran yang akan dimasukkan dalam sistem e-budgeting mesti disepakati oleh kedua belah pihak. "Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD harus bersepakat dulu," kata dia.

Lulung menanggapi pernyataan itu dengan mengatakan bahwa APBD DKI 2015 jelas bukan hasil pembahasan dengan DPRD. Soemardjijo tak terpancing. "Saya ini akademikus, saya hanya mengacu jawabannya kembali ke undang-undang," kata dia.

Ahok tak ambil pusing soal aksi Tim Angket DPRD DKI yang memanggil para ahli. Ia meyakini proses penyusunan anggaran melalui sistem e-budgeting tak akan membuatnya dikenai hukuman pidana. Sebab, hal itu sudah sesuai dengan tujuan negara untuk memerangi korupsi. "Keputusan Tim Angket juga harus melewati proses peradilan di Mahkamah Agung," kata Ahok.

AISHA SHAIDRA | LINDA HAIRANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

22 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

41 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


Tak Lagi Jadi Anggota DPRD, Putra Haji Lulung Akan Kembalikan Kejayaan PPP di DKI

2 Agustus 2022

Anak Lulung Lunggana, Guruh Tirta Lunggana (kiri), dan Riano Ahmad resmi berpindah ke PPP. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jakarta menyerahkan jas partai dan kartu tanda anggota (KTA) kepada keduanya di Sofyan Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 14 April 2022. TEMPO/Lani Diana
Tak Lagi Jadi Anggota DPRD, Putra Haji Lulung Akan Kembalikan Kejayaan PPP di DKI

Dua anggota DPRD asal PAN resmi diberhentikan karena kembali ke partai lama PPP. Guruh Tirta anak Haji Lulung janji kembalikan kejayaan Partai Kabah.


Anak Haji Lulung Pimpin PPP DKI, Bersiap Hadapi 2024

8 Juli 2022

Guruh Tirta Lunggana. Instagram
Anak Haji Lulung Pimpin PPP DKI, Bersiap Hadapi 2024

Anak almarhum Haji Lulung, Guruh Tirta Lunggana kini memimpin PPP DKI, kursi yang pernah dijabat ayahnya. Bersiap hadapi 2024.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.