TEMPO.CO, Bangkalan - Setelah satu bulan buron, MD, 50 tahun, seorang petani asal Desa Kombengan, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, akhirnya dibekuk tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangkalan, Senin, 30 Maret 2015. MD ikut diburu sebagai satu di antara tersangka pelaku perampokan yang disertai penganiayaan terhadap korbannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan Ajun Komisaris Andy Purnomo mengatakan bahwa MD ditangkap di pelabuhan Kabupaten Gresik. "Seorang teman MD masih kami buru," katanya, Senin, 30 Maret 2015.
Perampokan yang dilakukan MD dan rekannya itu terjadi pada Rabu, 18 Februari 2015. Keduanya menyatroni rumah BA, warga Desa Geger, Kecamatan Geger, pada dinihari. Mereka masuk dengan cara menjebol jendela rumah.
Saat asyik menggasak uang dalam lemari, BA terbangun. "Kedua pelaku lalu membekap BA karena khawatir berteriak, kemudian mereka juga membacok BA yang menyebabkannya luka parah di dada, mulut, dan tangan kiri," ujar Andy.
Kepada penyidik MD mengaku nekat merampok untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya sekolah enam anaknya. Pendapatannya dari bertani, kata dia, tidak mencukupi. Meminjam uang kepada para tetangga juga tidak diberi. "Akhirnya saya pilih merampok," katanya menuturkan.
MD mengaku kalau uang hasil merampok di rumah BA hanya Rp 450 ribu. Uang itu akhirnya habis buat melarikan diri ke Gresik. "Saya hanya kebagian 250, sisanya jatah teman saya." Namun penyidik tidak percaya pada keterangan tersangka. Berdasarkan pengakuan korban, total uang yang dirampok sebesar Rp 2 juta.
Polisi menjerat MD dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya sampai 12 tahun penjara.
MUSTHOFA BISRI