TEMPO.CO, Bangkalan - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa puluhan pejabat teras Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, di Markas Kepolisian Resor Bangkalan, Senin, 30 Maret 2015. Mereka yang diperiksa adalah pejabat setingkat kepala dinas hingga camat. "Ada juga dokter dan mantan pejabat," kata seorang sumber di Polres Bangkalan kepada Tempo.
Berdasarkan pantauan Tempo, proses pemeriksaan berjalan cepat. Kepala Dinas Pertanian Bangkalan Abdul Hamid mengaku diperiksa tidak sampai sejam. Namun dia enggan menjelaskan materi pemeriksaan. "Gak usah diwawancara, salaman aja," ujar dia sambil mengajak berjabat tangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan Edy Mulyono membenarkan pemeriksaan pejabat di Bangkalan oleh penyidik KPK. Kata dia, pemeriksaan itu masih terkait dengan pelengkapan berkas perkara tindak pidana korupsi pencucian uang dengan tersangka Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron. "Pemeriksaan masih terkait itu (perkara Fuad)," katanya.
Menurut Edy, ia tidak turut diperiksa. Edy berdalih sudah khatam karena sudah dua kali menjalani pemeriksaan KPK di Jakarta. Soal jumlah pejabat yang diperiksa, Edy tak memiliki data lengkap. "Yang pasti tidak semua pejabat, hanya sebagian saja," ujar dia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, pemeriksaan hari ini terkait dengan upaya penyidik KPK merampungkan tiga berkas perkara Fuad Amin. Yaitu perkara suap suplai gas, penyalahgunaan wewenang, dan tindak pidana korupsi pencucian uang selama menjabat Bupati Bangkalan. "Targetnya berkas perkara Fuad Amin sudah dilimpahkan ke pengadilan akhir Maret 2015," kata pemimpin penyidik KPK beberapa waktu lalu.
Penyidik KPK juga telah merampungkan penyitaan aset milik Fuad Amin di Bangkalan. Sekitar 80 aset berupa tanah dan bangunan--belum termasuk kendaraan, emas, dan uang--telah disita KPK. KPK menyebut penyitaan aset Fuad Amin adalah yang terbesar sepanjang sejarah berdirinya komisi antirasuah tersebut.
MUSTHOFA BISRI