TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Golkar kubu Aburizal Bakrie, Ali Syamirat, menyatakan pihaknya hanya melaporkan Agus Gumiwang, Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung Laksono, terkait dengan pemalsuan data. Sebelumnya, pengacara Bambang Soesatyo dan Ade Komaruddin tersebut ingin melaporkan Agus atas upaya pemaksaan dengan kekerasan dan memasuki daerah dilarang.
"Untuk sementara pemalsuan data. Nanti akan kita tindak lanjuti lagi," kata Ali di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 30 Maret 2015. Aduan tersebut diterima dengan nomor laporan TBL/240/III/2015/Bareskrim tertanggal 30 Maret 2015.
Pemalsuan data, ujar Ali, terkait dengan surat permintaan meninggalkan kantor Fraksi Golkar yang dikirim kubu Agung Laksono. Dalam surat tersebut, Agus menggunakan kop surat dari Fraksi Golkar. "Seakan-akan Agus adalah Ketua Fraksi Golkar," ujar Ali. "Barang bukti berupa surat pemecatan Agus pada 24 Juni 2014," ucapnya.
Selanjutnya, tutur Ali, penyidik akan memeriksa Bambang Soesatyo dan Ade Komaruddin. Namun Ali mengaku belum tahu kapan dua kliennya tersebut akan diperiksa. "Lalu rencananya ada pemanggilan untuk saksi pelapor," kata Ali.
Jumat pekan lalu, Agus melaporkan Bendahara Umum Golkar kubu Aburizal, Bambang Soesatyo. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat tersebut dilaporkan karena merobek surat permintaan meninggalkan kantor Fraksi Golkar yang dikirim kubu Agung.
SINGGIH SOARES