Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Alasan Farhat Abbas Ditolak Jadi Calon Wakil Bupati Bogor

image-gnews
Pengacara kontroversial Farhat Abbas diam-diam maju sebagai caleg dari partai Demokrat pada pileg 2014. Sikap kontroversial Farhat yang maju dari dapil DKI Jakarta III, ternyata tak mampu mendompleng perolehan suaranya yang terbilang rendah. TEMPO/Fahmi Ali
Pengacara kontroversial Farhat Abbas diam-diam maju sebagai caleg dari partai Demokrat pada pileg 2014. Sikap kontroversial Farhat yang maju dari dapil DKI Jakarta III, ternyata tak mampu mendompleng perolehan suaranya yang terbilang rendah. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO , Bogor: - Bursa calon Wakil Bupati Bogor semakin menghangat. Nama-nama bakal calon terus bermunculan. Bupati Bogor Nurhayanti mengaku sudah menerima surat rekomendasi pengajuan Farhat Abbas sebagai calon bupati dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  kubu Djan Farid. Namun, Bupati Bogor memastikan tetap menempuh mekanisme pengajuan calon, yakni melalui partai koalisi Kerahmanan.

"Sikap saya sesuai mekanisme. Sudah dilakukan silaturahmi dengan partai pengusung dan partai yang ada di DPRD," kata Bupati Nurhayanti kepada Tempo melalui pesan singkat. "Sekarang saya menunggu hasil pembahasan koalisi."

DPP Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz merekomendasikan Farhat Abbas sebagai pendamping Bupati Bogor Nurhayanti.  Tampilnya nama Farhat Abbas, mantan suami Nia Daniati itu, membuat kaget kader PPP Kabupaten Bogor. Ternyata rencana ini tak disambut positif.


Farhat Abbas mengklaim dirinya sudah lama berkecimpung di dunia politik, khususnya bergiat di partai berlambang Ka’bah. Dia menyebut ajakan Djan untuk masuk ke PPP sesaat mantan Menteri Perumahan Rakyat itu terpilih sebagai Ketua Umum menggantikan Suryadharma Ali. “PPP mencari figur yang cocok untuk membawa Bogor lebih baik,” ujarnya.

Terkait dengan kecakapannya menjadi pemimpin daerah, Farhat yakin dengan pengalamannya maju sebagai calon Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Pemilu Kepala Daerah 2013 amat berharga. Dia juga mengatakan cukup mengenal wilayah yang bakal dipimpinnya. “Saya banyak menghabiskan waktu di Jawa Barat dan kini tinggal di Bogor,” dia menjelaskan.

Farhat juga mengungkapkan alasannya mau mau sebagai calon Wakil Bupati Bogor. Menurut dia, kabupaten itu menjadi salah satu penyangga Ibu Kota yang harus ditata. “Langkah pertama ialah memberantas korupsi yang marak di sana,” kata Farhat.


Apa saja hal-hal yang membuat Farhat ditolak jadi calon wakil bupati Bogor?

1. Gaya Politik Farhat Abbas


Menurut Wakil Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor, Yuyud Wahyudin kepada Tempo di Cibinong, gaya politik Farhat Abbas dan DPP PPP Djan Faridz tidak elegan dan mengabaikan etika organisasi.


2. Pencalonannya dianggap tidak sesuai prosedur


Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yuyud mengatakan, pengajuan nama calon kepala daerah ada prosedur yang harus ditempuh. Apalagi, DPC PPP hanya membutuhkan rekomendasi dari DPW PPP Jawa Barat.

"Tanpa memandang enteng, kami tidak hiraukan rekomendasi itu (Farhat). Prosedur standar kan sudah ada dan ditetapkan," anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bogor itu menegaskan. "Enggak bisa seenaknya begitu dong."

Yuyud menjelaskan, mekanisme dalam mengambil pengajuan calon wakil bupati sudah diatur dalam Undang- Undang nomor 1 tahun 2015. Pengambilan keputusan atas pengajuan calon melalui partai pengusung, yakni koalisi kerahmatan. "Kami menolak keras Farhat Abbas."


3. Farhat Abbas dianggap tidak memiliki karir politik


"Siapa dia? Kok bisa seenaknya muncul tanpa track record yang jelas," Yuyud berujar.


4. Dianggap 'petualang'


Masuknya Farhat Abbas dalam bursa calon wakil bupati, Yuyud menceritakan, membuat geram kader partai Ka'bah di Bogor. Kata dia, nasib 5,3 juta warga Kabupaten Bogor tidak bisa diserahkan kepada petualang seperti Farhat Abbas.

"Bogor butuh pemimpin yang jelas, berjiwa pamong dan taat kaidah politik normatif. Bukan figur seperti itu," Yuyud menegaskan.

ARIHTA U. SURBAKTI | RAYMUNDUS RIKANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

11 hari lalu

Norman Kamaru dan Saykoji di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (23/4). TEMPO/Agung Pambudhy
5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

Sejumlah caleg artis diprediksi gagal ke Senayan karena perolehan suara yang minim


Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

25 Desember 2022

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat mengunjungi KPU Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu, 5 November 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan ke DKPP soal dugaan pelecehan seksual terhadap Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.


Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

18 Agustus 2022

Advokat Farhat Abbas mendaftarkan partai bentukannya yang bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024./ Dewi Nurita/Tempo
Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

Farhat Abbas mengklaim sudah melengkapi seluruh persyaratan Partai Pandai sesuai rentang waktu yang diberikan hingga 14 Agustus 2022.


Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

18 Agustus 2022

Advokat Farhat Abbas mendaftarkan partai bentukannya yang bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024.  TEMPO/Dewi Nurita
Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

Farhat Abbas menyatakan telah melengkapi dokumen persyaratan untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024 ke KPU.


16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto

16 Agustus 2022

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto

Sebanyak 16 partai gagal menjadi calon peserta Pemilu 2024, karena dokumen pendaftaran mereka dinyatakan tidak lengkap hingga akhir masa pendaftaran pada 14 Agustus 2022.


Dokumen Belum Lengkap, Prima hingga Partai Farhat Abbas Diberi Waktu sampai 14 Agustus

2 Agustus 2022

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Dokumen Belum Lengkap, Prima hingga Partai Farhat Abbas Diberi Waktu sampai 14 Agustus

Prima, Partai Reformasi dan Partai Pandai Pandai besutan Farhat Abbas disebut sedang menyiapkan kekurangan berkas yang diminta KPU


Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

1 Agustus 2022

Advokat Farhat Abbas mendaftarkan partai bentukannya yang bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024./ Dewi Nurita/Tempo
Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Farhat Abbas mengklaim struktur kepengurusan Partai Pandai sudah terbentuk di 34 provinsi Indonesia. Dia klaim ada 30 persen keterwakilan perempuan.


Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Yakin Jadi Peserta Pemilu 2024

1 Agustus 2022

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Yakin Jadi Peserta Pemilu 2024

Farhat Abbas bahkan menargetkan partainya lolos ambang batas parlemen dengan perolehan suara 7-10 persen.


Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

11 Mei 2022

Hepatitis akut yang saat ini tengah menjangkit di sejumlah negara berbeda dari penyakit hepatitis lainnya karena penyebabnya belum diketahui.
Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor meminta masyarakat waspada hepatitis akut. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengatakan hepatitis akut sedang marak namun belum diketahui penyebab


Wakili Nia Daniaty, Farhat Abbas Minta Maaf Atas Kelakuan Olivia Nathania

16 November 2021

Foto Olivia Nathania dengan ibunya, penyanyi Nia Daniaty saat lebaran tahun ini. Olivia Nathania terbukti melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Instagram/Nia Daniaty
Wakili Nia Daniaty, Farhat Abbas Minta Maaf Atas Kelakuan Olivia Nathania

Pengacara Farhat Abbas, mewakili mantan istrinya, Nia Daniaty, menyampaikan permintaan maaf tindakan Olivia Nathania.