Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Farhat Abbas Calon Wakil Bupati Bogor, Nama Berkibar dan Risiko  

image-gnews
Farhat Abbas. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Farhat Abbas. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor Yuyud Wahyudin tidak setuju Farhat Abbas menjadi calon Wakil Bupati Bogor. Menurut dia, Farhat dan Ketua DPP PPP Djan Faridz tidak elegan dan mengabaikan etika organisasi.

Yuyud menjelaskan, dalam pengajuan nama calon kepala daerah, ada prosedur yang harus ditempuh. Adapun DPC PPP hanya membutuhkan rekomendasi dari DPW PPP Jawa Barat. "Siapa dia? Kok bisa seenaknya muncul tanpa track record yang jelas," ujar Yuyud.

Farhat Abbas mengklaim sudah lama berkecimpung di dunia politik, khususnya bergiat di partai berlambang Ka’bah itu. Farhat mengaku diajak Djan masuk ke PPP saat mantan Menteri Perumahan Rakyat itu terpilih sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Suryadharma Ali. “PPP mencari figur yang cocok untuk membawa Bogor lebih baik,” tuturnya.

Adapun pakar komunikasi politik Universitas Indonesia, Effendi Ghazali, menilai sosok Farhat Abbas memiliki modal besar dalam bursa pemilihan calon kepala daerah Bogor. Pengacara yang kerap menuai kontroversi itu dinilainya lebih populer, namanya telah berkibar, dibanding kandidat yang lain. "Dalam konteks itu, dia sudah unggul," kata Effendi ketika dihubungi, Ahad, 29 Maret 2015.

Menurut Effendi, pencalonan Farhat merupakan bagian dari pemenuhan hak konstitusional warga negara. Partai pengusung bisa saja menjadikan faktor popularitasnya sebagai salah satu pertimbangan. "Dia lihai menata isu yang mampu mendongkrak popularitas, meski pilihan itu memiliki risiko yang cukup besar," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi para pemilih rasional, ucap Effendi, kontroversi yang kerap dibuat Farhat merupakan faktor yang bisa menggagalkan tingkat keterpilihannya. Kecuali jika dia dipilih di tengah masyarakat yang condong mengedepankan isu populer dan mengabaikan substansi. "Di Indonesia itu ada sekitar 50 persen pemilih cerdas," katanya.

Pengalaman pilkada Kabupaten Kolaka pada akhir 2013 merupakan buktinya. Dibanding empat kandidat lain, sosok Farhat boleh dibilang paling populer di mata masyarakat setempat. Namun tingkat keterpilihannya kala itu hanya tak sampai 4 persen alias paling buncit.

RIKY FERDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

12 hari lalu

Norman Kamaru dan Saykoji di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (23/4). TEMPO/Agung Pambudhy
5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

Sejumlah caleg artis diprediksi gagal ke Senayan karena perolehan suara yang minim


Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

25 Desember 2022

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat mengunjungi KPU Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu, 5 November 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan ke DKPP soal dugaan pelecehan seksual terhadap Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.


Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

18 Agustus 2022

Advokat Farhat Abbas mendaftarkan partai bentukannya yang bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024./ Dewi Nurita/Tempo
Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

Farhat Abbas mengklaim sudah melengkapi seluruh persyaratan Partai Pandai sesuai rentang waktu yang diberikan hingga 14 Agustus 2022.


Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

18 Agustus 2022

Advokat Farhat Abbas mendaftarkan partai bentukannya yang bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024.  TEMPO/Dewi Nurita
Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

Farhat Abbas menyatakan telah melengkapi dokumen persyaratan untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024 ke KPU.


16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto

16 Agustus 2022

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto

Sebanyak 16 partai gagal menjadi calon peserta Pemilu 2024, karena dokumen pendaftaran mereka dinyatakan tidak lengkap hingga akhir masa pendaftaran pada 14 Agustus 2022.


Dokumen Belum Lengkap, Prima hingga Partai Farhat Abbas Diberi Waktu sampai 14 Agustus

2 Agustus 2022

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Dokumen Belum Lengkap, Prima hingga Partai Farhat Abbas Diberi Waktu sampai 14 Agustus

Prima, Partai Reformasi dan Partai Pandai Pandai besutan Farhat Abbas disebut sedang menyiapkan kekurangan berkas yang diminta KPU


Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

1 Agustus 2022

Advokat Farhat Abbas mendaftarkan partai bentukannya yang bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024./ Dewi Nurita/Tempo
Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Farhat Abbas mengklaim struktur kepengurusan Partai Pandai sudah terbentuk di 34 provinsi Indonesia. Dia klaim ada 30 persen keterwakilan perempuan.


Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Yakin Jadi Peserta Pemilu 2024

1 Agustus 2022

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Yakin Jadi Peserta Pemilu 2024

Farhat Abbas bahkan menargetkan partainya lolos ambang batas parlemen dengan perolehan suara 7-10 persen.


Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

11 Mei 2022

Hepatitis akut yang saat ini tengah menjangkit di sejumlah negara berbeda dari penyakit hepatitis lainnya karena penyebabnya belum diketahui.
Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor meminta masyarakat waspada hepatitis akut. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengatakan hepatitis akut sedang marak namun belum diketahui penyebab


Wakili Nia Daniaty, Farhat Abbas Minta Maaf Atas Kelakuan Olivia Nathania

16 November 2021

Foto Olivia Nathania dengan ibunya, penyanyi Nia Daniaty saat lebaran tahun ini. Olivia Nathania terbukti melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Instagram/Nia Daniaty
Wakili Nia Daniaty, Farhat Abbas Minta Maaf Atas Kelakuan Olivia Nathania

Pengacara Farhat Abbas, mewakili mantan istrinya, Nia Daniaty, menyampaikan permintaan maaf tindakan Olivia Nathania.