TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan Pemerintah Provinsi DKI akan mengundang para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam proses penyisiran pos anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Kehadiran anggota Dewan bertujuan menciptakan penyusunan anggaran yang transparan.
"Kami akan buka sistem e-budgeting. Silakan dipelototi semua programnya," kata Saefullah di Balai Kota, Senin, 30 Maret 2015.
Saefullah menjelaskan, proses penyisiran anggaran bertujuan menghilangkan kegiatan yang boros dalam APBD 2015. Penghapusan ini juga bertujuan agar pagu belanja pada APBD 2015 sama dengan yang tercantum dalam APBD 2014, yakni Rp 63,6 triliun. Proses ini berlangsung selama empat hari dan berakhir pada 3 April 2015.
Meski proses pengesahannya masih berlangsung, Saefullah mengatakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) sebagai dasar penyusunan APBD 2016 akan dimulai. Dia menuturkan musrenbang di lima kota administrasi dan satu kabupaten akan dimulai serentak pada awal April mendatang. Hasil musyawarah merupakan saringan semua program yang perlu dilakukan oleh Pemprov DKI. "Penyusunan anggaran harus bersifat bottom-up," katanya.
Pada kesempatan yang berbeda, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan undangan tersebut sekaligus bertujuan memetakan fraksi di DPRD yang mendukung penggunaan e-budgeting. Kedatangan para anggota Dewan menandakan mereka menyetujui penerapan transparansi penyusunan anggaran. "Nanti langsung terbaca siapa saja yang mendukung," kata Ahok.
Ahok memperkirakan surat persetujuan Menteri Dalam Negeri mengenai peraturan gubernur tentang penggunaan pagu APBD 2014 sebagai anggaran tahun berjalan akan terbit pada 10 April mendatang. Menurut dia, anggaran tersebut paling lambat bisa digunakan dua pekan kemudian. "Tanggal 10 April harus selesai," ucap Ahok.
LINDA HAIRANI