TEMPO.CO, Jakarta - Harga pembelian pemerintah yang rendah menjadi salah satu alasan yang membuat petani enggan menjual berasnya ke Perum Bulog. Direktur Pelayanan Publik Bulog Lely Pelitasari Soebekty mengatakan hal ini merupakan tantangan bagi perusahaannya. "Sudah banyak pemain atau pelaku beras baru yang bisa menyerap banyak dengan harga di atas HPP," katanya di kantor Kementerian Pertanian pada Senin, 30 Maret 2015.
Lely menjelaskan, harga gabah kering panen di tingkat petani berdasarkan HPP 2015 adalah Rp 3.700 per kilogram dan Rp 3.750 di penggilingan. Adapun gabah kering giling Rp 4.600 per kilogram di penggilingan atau Rp 4.650 di gudang Bulog. Sedangkan harga beras adalah Rp 7.300 per kilogram. Di pasaran, harga gabah bisa mencapai Rp 4.000-5.000 per kilogram. Karena selisih harga yang cukup jauh, petani lebih memilih menjual ke tengkulak. "Bulog tak boleh membeli di atas HPP," kata Lely.
Menurut dia, pemerintah sebaiknya memberikan fleksibilitas terhadap jaminan pembelian dan peningkatan produksi petani. Apabila panen petani banyak, harga pasar bisa turun hingga menyentuh HPP, sehingga terbeli oleh Bulog.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Hasil Sembiring mengatakan pemerintah masih terus mencari mekanisme yang tepat untuk mengakali persoalan HPP. Ia mengatakan sempat ada usul menggalakkan Gerakan Penerapan Pengelolaan Penanaman Tanaman Terpadu dengan tanaman padi di atas tanah seluas 350 ribu hektare.
URSULA FLORENE SONIA