TEMPO.CO, Melbourne - Australia menetapkan ketentuan baru, yakni kokpit harus diisi dua orang. Bila salah satu pilot atau kopilot meninggalkan ruangan, salah seorang awak pesawat atau pramugari harus mengisi ruangan tersebut.
Ketentuan ini berlaku untuk seluruh kokpit penerbangan domestik dan internasional menyusul kecelakaan pesawat terbang Germanwings di Prancis, Selasa, 24 Maret 2015, yang menewaskan 150 orang.
Menurut Wakil Perdana Menteri Australia Warren Truss, seluruh maskapai penerbangan, termasuk Qantas dan Virgin Australia, akan menerapkan aturan tersebut mulai Senin petang, 30 Maret 2015, waktu setempat.
Peraturan itu juga akan diterapkan terhadap penerbangan komersial dengan sedikitnya dua pramugari atau lebih dari 50 penumpang. Pramugari akan memasuki kokpit jika salah satu penerbang meninggalkan ruangan untuk suatu alasan.
Sebelum terjadi insiden Germanwings, hampir semua maskapai penerbangan Australia membolehkan pilot sendirian di ruang kemudi.
Dalam kecelakaan Germanwings Flight 9525, jaksa penuntut umum Prancis menyalahkan kopilot Andreas Lubits, 27 tahun. Akibat insiden di wilayah selatan Prancis tersebut, setidaknya 150 orang tewas. Dalam rekaman suara kokpit disebutkan pilot dicegah masuk ke dalam kokpit ketika Airbus A320 menghantam Pegunungan Alpen, Selasa, 24 Maret 2015.
Selain itu, papar Truss, kesehatan pilot secara rutin harus diperiksa.
Sebelumnya, aturan serupa telah diberlakukan oleh sejumlah maskapai penerbangan di Eropa dan Kanada. Perubahan itu terjadi setelah ada dugaan bahwa kopilot pesawat Gemanwings Flight 9525 sengaja menurunkan pesawat saat pilot tidak berada di kokpit. Akibatnya, pesawat itu menabrak Pegunungan Alpen.
AL JAZEERA | CHOIRUL