TEMPO.CO, Banda Aceh - Komisi I dan Komisi III DPR berkunjung ke Aceh untuk memantau kasus keamanan terkini setelah terbunuhnya dua anggota TNI di Aceh Utara. Mereka menggelar rapat di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Senin, 30 Maret 2015.
Dalam konferensi pers, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mengatakan kesimpulannya bahwa pembunuhan terhadap anggota Kodim 0103/Aceh Utara dan penembakan polisi di Kabupaten Pidie adalah bagian dari kejahatan peredaran narkoba ilegal. "Ini merupakan kriminal murni," ujarnya.
Menurut dia, mengungkap pelaku dengan cepat akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum. Demikian sebaliknya, semakin lama ditangkap dan diungkap, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum semakin rendah.
Nasir meminta polisi dapat bekerja sama dengan TNI. Dalam aturan perundang-undangan juga dimungkinkan polisi minta bantuan TNI untuk menangkap pelaku. "Korbannya juga TNI, dan ada senjata mereka yang dibawa oleh kelompok kriminal bersenjata," ucapnya.
Terkait dengan masih adanya senjata peninggalan konflik di Aceh, Nasir meminta Kapolda Aceh melakukan razia kepemilikan senjata gelap dan ilegal, yang ternyata digunakan untuk kriminalitas. "Harus diikuti perhatian pemerintah pusat untuk memberikan anggaran kepada institusi Kepolisian Daerah Aceh."
Kapolda Aceh Irjen Polisi Husein Hamidi menilai tidak ada senjata baru yang masuk ke Aceh dan dipakai oleh kelompok kriminal. "Masih senjata-senjata bekas konflik dulu," tuturnya.
Kepolisian terus-menerus mengimbau masyarakat yang memegang senjata ilegal dan mengetahuinya agar menyerahkan dan melaporkan ke polisi. "Kalau ditemukan dalam razia, akan diproses sesuai dengan hukum. Jadi diminta kesadarannya," ujar Husein.
ADI WARSIDI