Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PAN Usung Hengki Kurniawan Jadi Calon Bupati Kediri  

image-gnews
Hengky Kurniawan. TEMPO/Iqbal Lubis
Hengky Kurniawan. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - Artis sinetron yang juga politikus Partai Amanat Nasional, Hengki Kurniawan, berminat mengikuti pemilihan bupati Kediri, Jawa Timur, yang akan digelar tahun ini. Ketua PAN Kabupaten Kediri Arifin Tafsir mengatakan partainya sudah bulat mengusung Hengki menjadi calon bupati.

Arifin mengaku Hengki sanggup dicalonkan sebagai bupati. Artis kelahiran Blitar itu, kata Arifin, juga siap bersaing melawan Bupati Haryanti yang dipastikan kembali mencalonkan diri. "Mas Hengki sudah bersedia, dia akan all out setelah pernikahannya tuntas," kata Arifin kepada Tempo, Selasa, 31 Maret 2015.

Menurut dia, PAN masih mensosialisasikan rencana mengusung Hengki kepada partai lain. Ini karena kuota PAN di DPRD Kediri tak mencukupi untuk mencalonkan sendiri. Arifin meyakini sosok Hengki bisa diterima semua kalangan karena integritasnya di kalangan anak muda cukup baik.

Apalagi perjalanannya di dunia artis tak pernah cacat dan selalu positif. Popularitas Hengki di kalangan muda Kediri, bukan omong kosong. Dalam pemilu legislatif 2014, Hengki mampu meraup suara cukup besar di daerah pemilihan Kediri dan sekitarnya. Meski gagal masuk Senayan, perolehan suaranya beda tipis dengan legislator yang lolos. "Dia sosok pemimpin muda yang cemerlang," kata Arifin.

Anggota DPRD Kabupaten Kediri dari PAN, Iskak, memberikan apresiasi yang sama kepada Hengki. Dia bahkan optimistis sosok Hengki mampu menandingi dominasi Haryanti yang didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apalagi, menurutnya, pemerintahan Haryanti yang meneruskan jabatan suaminya, Sutrisno, sebagai Bupati Kediri periode 2000-2005 dan 2005-2010 tak terbukti membawa perubahan. Menurut Iskak, tingkat Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kediri terus menurun dari tahun ke tahun.

Penurunan tersebut salah satunya akibat tidak seriusnya pembangunan di bidang agraris yang menjadi basis kehidupan masyarakat Kabupaten Kediri. "Kalau politik dinasti menciptakan pemerintahan yang bagus, ya, tidak apa-apa. Tapi ini sudah dinasti, buruk pula," kata Iskak.

Sejak menjabat bupati pada 2010, kepemimpinan Haryanti cukup menjadi sorotan. Dia dianggap melakukan tindakan nepotisme karena meneruskan kepemimpinan suaminya yang telah berkuasa sejak 2000. Bahkan, saat ini adiknya juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kediri dari PDIP.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.