TEMPO.CO, Banyuwangi - Bekas komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto, mengatakan pemilihan komisioner KPK ke depannya harus lebih ketat. Hal ini untuk memperkecil kemungkinan komisioner KPK dilaporkan karena kasus tertentu, seperti yang menimpa Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
“Pemilihan komisioner KPK harus lebih steril,” kata Bibit seusai pengukuhan DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin, 30 Maret 2015.
Bibit menjelaskan, salah satu cara untuk mendapatkan tokoh yang steril adalah dengan mengajak peran serta masyarakat seluas-luasnya. Tujuannya, agar tidak muncul laporan masyarakat pada belakang hari seperti yang terjadi saat ini.
Bibit yakin Indonesia masih memiliki stok sosok-sosok bersih yang layak menjadi komisioner KPK, termasuk di tubuh Polri.
Bibit dan Chandra Hamzah pernah ditahan di Mabes Polri pad 2009 karena dituding melakukan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.
Bibit yakin saat ini KPK tidak akan maksimal melakukan upaya pemberantasan korupsi. Ini seperti yang terjadi pada 2009, saat Bibit dan Chandra dikriminalkan selama dua tahun. “Empat tahun jabatan saya di KPK, dua tahunnya dikriminalkan, jadi tidak bisa maksimal,” ucap Bibit.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad menjadi tersangka dalam dua kasus yang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Pertama, Samad diduga memalsukan dokumen kependudukan. Kedua, Samad ditengarai menyalahgunakan wewenang semasa menjabat Ketua KPK.
Sedangkan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto menjadi tersangka karena diduga telah menyuruh orang memberi kesaksian palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
IKA NINGTYAS