TEMPO.CO, Jakarta - Istana sedang pelajari kemungkinan Presiden Joko Widodo memenuhi permintaan DPR dan langsung menjelaskan soal musabab pembatalan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, Istana sedang menunggu surat DPR untuk bisa menentukan sikap berikutnya.
"Kalau dibutuhkan konsultasi ya konsultasi. Kalau hanya perlu dijawab ya dijawab," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Selasa, Selasa, 31 Maret 2015. "Nanti kami lihat apa saja yang ditanyakan DPR."
Tentang permintaan Dewan agar Jokowi ke Senayan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan belum ada arahan apa-apa. Namun, beberapa kali dirinya, dan menteri terkait beberapa kali merapatkan permintaan DPR. "Saya kira sehari dua hari akan ada jadwalnya," kata Pratikno. Dia juga mengatakan sebelum bertolak ke luar negeri, Jokowi sebenarnya sudah menyiapkan tim yang bakal menghadapi DPR.
Kemarin Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan mengharap Jokowi menjelaskan ihwal pembatalan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Trimedya menilai Budi bersih secara politik dan hukum. "Jokowi harus datang ke DPR. Bukan mengutus menterinya," kata Trimedya di kompleks DPR.
MUHAMMAD MUHYIDDIN