Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Farhat Abbas: Gagal Masuk KPK, Capres, Loloskah Bupati?  

image-gnews
Farhat Abbas. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Farhat Abbas. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Nama Farhat Abbas muncul sebagai calon wakil bupati Bogor dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Farid. Bupati Bogor Nurhayanti mengaku sudah menerima surat rekomendasi pengajuan Farhat Abbas sebagai calon wakil bupati. DPP PPP kubu Djan Faridz merekomendasikan Farhat sebagai pendamping Nurhayanti.


Tampilnya nama Farhat Abbas, mantan suami Nia Daniati itu, membuat kaget kader PPP Kabupaten Bogor. Ternyata rencana ini tak disambut positif. Wakil Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor Yuyud Wahyudin tidak setuju Farhat Abbas menjadi calon Wakil Bupati Bogor.  "Siapa dia? Kok bisa seenaknya muncul tanpa track record yang jelas," ujar Yuyud.


Farhat Abbas mengklaim dirinya sudah lama berkecimpung di dunia politik, khususnya bergiat di partai berlambang Ka’bah. Dia menyebut ajakan Djan untuk masuk ke PPP sesaat mantan Menteri Perumahan Rakyat itu terpilih sebagai Ketua Umum menggantikan Suryadharma Ali. “PPP mencari figur yang cocok untuk membawa Bogor lebih baik,” ujarnya.

Tak hanya sekali ini saja Farhat Abbas mencalonkan untuk suatu jabatan. Setidaknya tiga kali ia pernah mengadu peruntungan di dunia politik. Apa saja?

1. Calon Pimpinan KPK

Dua kali Farhat mencoba peruntungan menduduki posisi pimpinan KPK. Lulusan Universitas Pasundan itu pernah memakai jurus lain ketika acara debat calon KPK di gedung Jakarta Media CenterR. Waktu itu Juni 2010, ia mencoba memikat dengan bernyanyi.

"Bukannya apa-apa, tapi kalau lewat lagu biasanya jadi diperhatikan," kata Farhat sebelum bernyanyi. Lirik yang dia nyanyikan seperti ini: Bukan takut KPK, bukan takut mereka, tapi takut korupsi....

Bukan cuma bernyanyi, Farhat mencantumkan sudah membuat novel berjudul "Sayur Emas" pada 2007.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Calon Bupati Kolaka

Farhat Abbas berpasangan dengan Sabarudin Labamba. Mereka maju dari jalur nonpartai atau independen. Pada pengundian nomor urut yang dilakukan pada 5 September 2013, Farhat sumringah mendapatkan nomor urut tiga.

"Dalam Pancasila, sila ketiga berarti persatuan, jadi mantap ini dapat nomor tiga," katanya kepada wartawan. Namun, ia belum beruntung. Hasilnya Farhat hanya memperoleh  5.404 suara atau 3,23 persen.

3. Calon Presiden

Lulusan magister hukum Universitas Padjajaran pada 2008 ini tidak mau tanggung-tanggung. Pada 2012, ia menyatakan siap menjadi calon presiden. 

Farhat Abbas berujar, ingin maju sebagai calon Presiden pada Pilpres 2014 menggunakan satu partai, yang tergolong partai gurem pada pemilihan umum 2014 . "Saya akan sumpah pocong dan bersumpah untuk tidak korupsi," kata Farhat Rabu, 26 Desember 2012.

"Ini penting agar tidak berani berbohong, dan korupsi. Efeknya, mereka para pejabat berpikir ulang kalo mau korupsi," ujar pria kelahiran Tembilahan, Riau ini.

Tidak jelas dengan siapa Farhat berpasangan. Namun pada 2013 ia pernah mengaku  kemungkinan menggandeng Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, untuk mendampinginya sebagai calon wakil presiden 2014. "Beliau punya figur seorang ratu, juga duduk di Dewan Perwakilan Daerah. Selain itu, tak pernah ada masalah atau cacat hukum. Itu kekuatan besar," kata Farhat di Yogyakarta.

EVAN | PDAT | Pelbagai sumber

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

21 hari lalu

Norman Kamaru dan Saykoji di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (23/4). TEMPO/Agung Pambudhy
5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

Sejumlah caleg artis diprediksi gagal ke Senayan karena perolehan suara yang minim


Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

25 Desember 2022

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat mengunjungi KPU Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu, 5 November 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan ke DKPP soal dugaan pelecehan seksual terhadap Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.


Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

18 Agustus 2022

Advokat Farhat Abbas mendaftarkan partai bentukannya yang bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024./ Dewi Nurita/Tempo
Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

Farhat Abbas mengklaim sudah melengkapi seluruh persyaratan Partai Pandai sesuai rentang waktu yang diberikan hingga 14 Agustus 2022.


Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

18 Agustus 2022

Advokat Farhat Abbas mendaftarkan partai bentukannya yang bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024.  TEMPO/Dewi Nurita
Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

Farhat Abbas menyatakan telah melengkapi dokumen persyaratan untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024 ke KPU.


16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto

16 Agustus 2022

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto

Sebanyak 16 partai gagal menjadi calon peserta Pemilu 2024, karena dokumen pendaftaran mereka dinyatakan tidak lengkap hingga akhir masa pendaftaran pada 14 Agustus 2022.


Dokumen Belum Lengkap, Prima hingga Partai Farhat Abbas Diberi Waktu sampai 14 Agustus

2 Agustus 2022

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Dokumen Belum Lengkap, Prima hingga Partai Farhat Abbas Diberi Waktu sampai 14 Agustus

Prima, Partai Reformasi dan Partai Pandai Pandai besutan Farhat Abbas disebut sedang menyiapkan kekurangan berkas yang diminta KPU


Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

1 Agustus 2022

Advokat Farhat Abbas mendaftarkan partai bentukannya yang bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024./ Dewi Nurita/Tempo
Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Farhat Abbas mengklaim struktur kepengurusan Partai Pandai sudah terbentuk di 34 provinsi Indonesia. Dia klaim ada 30 persen keterwakilan perempuan.


Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Yakin Jadi Peserta Pemilu 2024

1 Agustus 2022

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Yakin Jadi Peserta Pemilu 2024

Farhat Abbas bahkan menargetkan partainya lolos ambang batas parlemen dengan perolehan suara 7-10 persen.


Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

11 Mei 2022

Hepatitis akut yang saat ini tengah menjangkit di sejumlah negara berbeda dari penyakit hepatitis lainnya karena penyebabnya belum diketahui.
Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor meminta masyarakat waspada hepatitis akut. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengatakan hepatitis akut sedang marak namun belum diketahui penyebab


Wakili Nia Daniaty, Farhat Abbas Minta Maaf Atas Kelakuan Olivia Nathania

16 November 2021

Foto Olivia Nathania dengan ibunya, penyanyi Nia Daniaty saat lebaran tahun ini. Olivia Nathania terbukti melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Instagram/Nia Daniaty
Wakili Nia Daniaty, Farhat Abbas Minta Maaf Atas Kelakuan Olivia Nathania

Pengacara Farhat Abbas, mewakili mantan istrinya, Nia Daniaty, menyampaikan permintaan maaf tindakan Olivia Nathania.