TEMPO.CO, Surabaya - Ratusan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Jatim Bersatu menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Jawa Timur, Selasa, 31 Maret 2015. Mereka mendesak agar Direktur Utama PT Panca Wira Usaha Jatim Arif Afandi mundur dari jabatannya.
"Turunkan Arif Afandi dari jabatan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha karena sudah tidak profesional dan tidak kooperatif terhadap rakyat," kata koordinator unjuk rasa, Lambung Bayu Permana.
Baca Juga:
Para mahasiswa juga meminta Dewan menyelamatkan aset Provinsi Jawa Timur dari bisnis prostitusi. "Putuskan kontrak dengan PT Benoa Nusantara dan tutup Penthouse, X1 Club, dan C'Zar karena sudah merusak generasi bangsa," kata Lambung.
Dalam orasinya, Lambung menilai PT Panca Wira Usaha telah melanggar amanah peraturan daerah. Peraturan itu menyebutkan bahwa PT Panca Wira Usaha harus menyetorkan 60 persen laba bersih dividennya untuk pendapatan asli daerah Jawa Timur.
"Pada 2015, PT Panca Wira Usaha hanya menyerahkan laba sebesar Rp 3,6 miliar dari total laba bersih 2014 Rp 11,475 miliar. Ini, kan, kurang dari 60 persen," ujar Lambung.
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Thariqul Haq berjanji akan memperhatikan apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa tersebut. "Kami tetap memperhatikan kepentingan masyarakat Jawa Timur untuk mengamankan aset," katanya.
Sebelumnya, pada akhir 2014, pejabat PT Panca Wira Usaha sempat diusir Komisi C DPRD Jatim saat melakukan dengar pendapat tentang hasil kinerja selama setahun. Dewan menilai PT Panca Wira Usaha tidak serius memaparkan target dan kinerja lantaran tak ada data detail soal pengelolaan aset.
EDWIN FAJERIAL