TEMPO.CO, Kediri - Bupati Kediri Haryanti Sutrisno menurunkan pangkat Rahmat Mahmudi dari Kepala Bidang Pemberdayaan Informasi Masyarakat Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kantor di Kecamatan Plemahan.
"Jabatan tersebut turun dari eselon III ke eselon IV. Itu sanksi yang didasarkan like and dislike," kata Iskak, politikus Partai Amanat Nasional, kepada Tempo, Selasa, 31 Maret 2015. Suara senada disampaikan anggota DPRD dari fraksi lain.
Bupati Haryanti memang kecewa paada Rahmat Mahmudi, yang memimpin aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh 2014 di depan kantor Bupati. Haryanti menilai Rahmat tak pantas memimpin aksi demo itu karena dia adalah pegawai negeri sipil.
Namun Ishak menilai sanksi tersebut tidak obyektif dan didasarkan pada sentimen pribadi. Menurut dia, Haryanti tidak cerdik dan bijak menyikapi perilaku anak buahnya yang memiliki kemampuan dan sikap kritis.
Seharusnya Haryanti, ucap dia, justru memberikan tempat yang strategis kepada Rahmat untuk menyalurkan pemikiran dan gagasannya dari sisi pemerintah. "Bukan malah menurunkan jabatannya," tutur Iskak. Dia berjanji akan mengkomunikasikan persoalan Rahmat itu ke Komisi A DPRD dan memperjuangkan hak kepegawaiannya yang terenggut.
Rahmat Mahmudi mengadukan putusan Haryanti itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Keputusan Bupati itu lemah dan tak berdasarkan hukum," katanya.
Selama ini, Rahmat Mahmudi sering mengritik dan menuding adanya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme di jajaran pejabat daerah. Dia membuat grup diskusi Menuju Kediri Lebih Baik di Facebook yang diikuti aktivis, mahasiswa, wartawan, politikus, dan akademikus. Forum ini kerap melontarkan kritik dan membahas persoalan sosial yang diduga membuat kuping pejabat pemerintah menjadi panas.
HARI TRI WASONO