TEMPO.CO, Situbondo - Juru bicara Rumah Sakit dr Abdoer Rahem, Imam Hidayat, mengatakan Asyani, 63 tahun, pingsan karena kekurangan cairan. Selain itu, terdakwa pencurian 38 papan kayu jati itu didiagnosis menderita vertigo dan psikosomatis. “Nenek Asyani ditangani dokter spesialis syaraf, Imutius Jonata,” kata Imam, Selasa, 31 Maret 2015.
Saat Asyani dibawa ke rumah sakit Senin lalu, tekanan darahnya 100/60 mmhg atau lebih rendah daripada ukuran normal 120/80 mmhg. Ia pun mengeluhkan kepalanya yang pusing dan rasa nyeri di ulu hati. Asyani dirawat di Paviliun Melati Nomor 8.
Psikosomatis adalah sejumlah konflik psikis dan kecemasan yang menyebabkan timbulnya aneka penyakit jasmaniah atau memparah penyakit jasmaniah. Dari hasil pemeriksaan dokter, kata Imam, tubuh Asyani lemah karena dia berpuasa, yang membuat tubuhnya kekurangan cairan.
Selain itu, Asyani menderita vertigo atau sakit kepala yang disertai persepsi bahwa benda-benda di sekitarnya berputar. Vertigo dan nyeri di ulu hati dipicu oleh adanya gangguan psikis (psikosomatis). "Mungkin kejiwaan Nenek Asyani terguncang karena menghadapi kasus itu," kata Imam.
Asyani, tukang pijat di Dusun Kristal, Desa Jatibanteng, Situbondo, pingsan setelah menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli, Noer Fauzi Rachman dari Institut Pertanian Bogor dan mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Achmad Sodiki.
Asyani dituduh mencuri 38 batang kayu jati olahan di lahan Perhutani di Desa Jatibanteng. Dia ditahan sejak 15 Desember 2014. Penahanannya ditangguhkan pada 16 Maret 2015 setelah mendapat jaminan Bupati Situbondo Dadang Wigiarto.
Setelah dirawat intensif, kondisi Asyani berangsur-angsur membaik. Tekanan darahnya mulai naik menjadi 110/70 mmhg. “Semoga besok sudah boleh pulang,” kata Imam.
Agar tak kembali pingsan, Nenek Asyani diberi saran oleh dokter agar tidak berpuasa, sehingga tubuhnya tetap mendapatkan asupan makanan dan cairan.
IKA NINGTYAS