Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dijaga Ketat, Kenapa 10 Tahanan BNN Bisa Kabur?

image-gnews
Kombes Pol Slamet Pribadi, Kepala Humas BNN, menunjukan 10 Tahanan BNN yang berhasil kabur dengan menjebol tembok Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), di Jakarta, 31 Maret 2015. TEMPO/Dasril Roszandi
Kombes Pol Slamet Pribadi, Kepala Humas BNN, menunjukan 10 Tahanan BNN yang berhasil kabur dengan menjebol tembok Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), di Jakarta, 31 Maret 2015. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.COJakarta - Sepuluh tahanan Badan Narkotika Nasional melarikan diri dari sel ruang tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa dinihari, 31 Maret 2015. Mereka kabur dengan membolongi ujung dinding lorong ruang tahanan.

Juru bicara BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, mengatakan sepuluh tahanan itu diketahui kabur pada pukul 03.00, Selasa, 31 Maret 2015. "Mereka menggergaji besi sel dan menggempur tembok bagian belakang tahanan," ujar Slamet di kantornya, Selasa.

Para tahanan itu kemudian diduga melompat ke samping halaman gedung Rumah Sakit Pusat Otak Nasional yang berbatasan dengan BNN. Barang bukti berupa beberapa sarung dan gergaji yang diduga digunakan untuk menggergaji besi pun ditemukan di sekitar lokasi. "Ada sekitar empat petugas yang berjaga, saat ini sedang diperiksa inspektorat," ucapnya.

Slamet menuturkan penjagaan di ruang tahanan yang memiliki 12 ruangan itu sangat ketat. "Ketat sekali penjagaannya. Namun kami belum tahu apakah ada keterlibatan orang dalam atau tidak," katanya. "Salah satu dari tahanan yang kabur itu sudah terlatih atau semimiliter."

Sepuluh tahanan yang kabur itu berada di empat ruangan sel berbeda. "Satu ruangan isinya enam orang, tapi tidak semuanya ikut kabur."

Slamet menjelaskan, para tahanan yang kabur itu adalah Abdullah alias Dulah, 35 tahun, Samsul Bahari alias Kombet (42), Hamdani Razali (36), Hasan Basri (35), Usman alias Roah (42), Apip Apriansyah (33), M. Husein (42), Erick Yustin (39), Harry Radiawana alias Pak De (47), dan Franky Gozali alias Thomas (34).

Abdullah, Samsul, Hamdani, Hasan, dan Usman merupakan jaringan narkoba Aceh. Mereka terlibat dalam peredaran narkotik jenis sabu seberat 77,3 kilogram. "Mereka ditangkap pada 15 Februari 2015," ujar Slamet.

Apip dan Husein merupakan kelompok peredaran sabu 25,2 kilogram. Mereka ditangkap saat tengah melakukan transaksi di area pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat, pada 19 Maret 2015.

Erick merupakan kaki tangan Sylvester Obiekwe, narapidana Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan yang mengendalikan peredaran narkotik dari dalam penjara. Erik ditangkap pada 30 Januari 2015 di Cempaka Wangi, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 7,6 kilogram sabu.

Harry adalah pengedar sabu 5.327,3 gram dan 127 butir ekstasi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang ditangkap pada 4 Februari 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Franky merupakan tahanan titipan BNN Provinsi DKI Jakarta atas kasus peredaran sabu sekitar 1,5 kilogram. Berkas kasus Franky sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh kejaksaan. Rencananya, Franky dan barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan pada Kamis, 2 April 2015.

"Semua tahanan yang kabur itu dijerat hukuman mati atau seumur hidup," ucap Slamet. Untuk itu, Slamet meminta para tersangka yang kabur segera kembali menyerahkan diri. "Sebelum kami melakukan tindakan tegas," tuturnya. Tim BNN juga tengah melakukan pencarian dan menyebar foto-foto para tersangka yang kabur, dari RT, RW, kepolisian, hingga TNI di seluruh Indonesia.

Sumber Tempo di lembaga itu menjelaskan, dalam standar operasional prosedur pengawasan tahanan, seharusnya para tahanan itu tidak berada di lorong tahanan. "Harusnya di ruangan selnya dan dikunci," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya itu.

Dia menduga tidak adanya sel ruangan tahanan yang rusak berarti para tahanan itu berada di luar ruangan atau lorong tahanan. "Hanya tembok dan besi sel di ujung lorong saja yang rusak," tuturnya.

Selain itu, empat petugas yang melakukan penjagaan harus selalu melakukan pengecekan ke setiap ruang tahanan serta mengelilingi ruang tahanan di dalam dan luar. "Waktu serah-terima pagi juga dicek," katanya.

Adapun ditemukannya gergaji yang digunakan para tahanan itu, dia menduga, ada kelalaian petugas dalam memeriksa pengunjung yang membesuk tahanan. "Diduga gergaji itu dari pembesuk. Kan, seharusnya diperiksa secara teliti," ujarnya. Namun saat ini dia mengaku belum mengetahui adakah keterlibatan orang dalam. "Belum sampai ke situ, kami masih melakukan pemburuan terhadap mereka yang kabur agar tidak terlalu jauh."

Saat ini beberapa petugas BNN pun tengah melakukan perbaikan di tembok lorong tahanan yang dilubangi para tersangka yang kabur. Salah satu petugas BNN menduga para tahanan menggergaji besi sel dan membolongi tembok dengan menggunakan cairan. "Ini bukan keras lagi, tapi keras banget. Sepertinya pakai cairan, tapi belum tahu cairan apa," tuturnya.

AFRILIA SURYANIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

31 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

44 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

56 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Wajah Satu Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Lebam, Ini Penjelasan Polisi

59 hari lalu

Polres Jakarta Pusat menangkap 3 dari 16 tahanan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) usai kabur dari sel Polsek Tanah Abang pada Senin, 19 Februari 2024. Total polisi sudah menangkap kembali 13 tahanan yang kabur. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
Wajah Satu Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Lebam, Ini Penjelasan Polisi

Satu tahanan Polsek Tanah Abang yang ditangkap kembali oleh Polres Jakarta Pusat usai kabur memiliki luka lebam di wajah


Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

59 hari lalu

Polres Jakarta Pusat menangkap 3 dari 16 tahanan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) usai kabur dari sel Polsek Tanah Abang pada Senin, 19 Februari 2024. Total polisi sudah menangkap kembali 13 tahanan yang kabur. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Dari 16 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur, masih ada tiga orang yang belum ditangkap


Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

25 Februari 2024

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

Polres Jakarta Pusat membenarkan pencopotan Kapolsek Tanah Abang dan Wakapolsek buntut 16 tahanan kabur


Kapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Imbas 16 Tahanan Kabur

25 Februari 2024

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Kapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Imbas 16 Tahanan Kabur

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot Kapolsek Tanah Abang Komisaris Hans Philip Samosir dari jabatannya imbas insiden 16 tahanan kabur


16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Pengamat Kepolisian: Polisi Penjaga Sel Jangan Asal Comot

23 Februari 2024

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Pengamat Kepolisian: Polisi Penjaga Sel Jangan Asal Comot

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto selama ini polisi penjaga sel tahanan asal comot. Ia mengungkap setumpuk masalah sel tahanan polisi.


Nyanyian para Tahanan dan Kerja Sama Tiga Pekan di Balik Aksi Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

23 Februari 2024

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Nyanyian para Tahanan dan Kerja Sama Tiga Pekan di Balik Aksi Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Selama tiga pekan 16 tahanan bekerja sama mengelabui petugas untuk bisa kabur dari sel Polsek Tanah Abang


16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

22 Februari 2024

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menjatuhkan sanksi terhadap sepuluh personel Polsek Tanah Abang imbas peristiwa 16 tahanan kabur