TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah jika disebut pernah menerima jatah sisa kuota calon jemaah haji tahun 2012-2013. Menurut Kalla, dia beribadah haji pada tahun itu bukan sebagai anggota rombongan Kementerian Agama.
"Tapi saya naik haji atas undangan pemerintah Saudi Arabia, tidak pernah memakai kuota haji," kata Kalla di kantornya, Rabu, 1 April 2015. "Saya diundang sebagai Ketua Palang Merah Indonesia bersama ketua Palang Merah internasional."
Kemarin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pengacara bekas Menteri Agama Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan, mengatakan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi dan beberapa tokoh penting kebagian jatah sisa kuota haji tahun 2012-2013. Salah satu tokoh yang kebagian jatah itu adalah Jusuf Kalla.
Menurut Kalla, memang pada saat beribadah haji dia bertemu dengan Suryadharma. Namun rombongan keberangkatan mereka berbeda. "Mungkin pengacaranya saja yang tidak tahu bagaimana mekanisme naik haji," ujarnya. Merasa dituduh sebagai penerima jatah sisa kuota haji, Kalla menuntut permintaan maaf dari Johnson.
REZA ADITYA