TEMPO.CO, Jakarta - Usaha pemerintah menggenjot penerimaan pajak, baik melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi, ternyata gagal. Tak hanya itu, langkah Direktorat Jenderal Pajak yang meningkatkan kesejahteraan pegawainya dengan memberikan tunjangan kinerja yang tinggi ternyata tak banyak menolong.
Faktanya, penerimaan pajak sepanjang triwulan I 2015 saja masih jauh dari harapan. Bahkan perolehan pada triwulan I 2015 merupakan prestasi terburuk dalam lima tahun terakhir.
Berdasakan catatan Ditjen Pajak, realisasi setoran pajak dari awal tahun hingga 28 Maret 2015 sebesar Rp 170 triliun. Jumlah ini hanya 13,65 persen dari target sebesar Rp 1.296 triliun.
Penerimaan pada triwulan I ini jauh di bawah periode sama pada 2014, yang mencapai Rp 264,4 triliun atau 19,2 persen dari target Rp 1.280 triliun. Ini merupakan catatan prestasi terburuk dalam lima tahun terakhir.
Catatan terburuk kedua dalam pencapaian penerimaan pajak adalah triwulan I 2011 yang hanya 15,9 persen dari target Rp 878,7 triliun. Di luar tahun 2011 dan 2015, penerimaan pajak relatif stabil pada kisaran 18-19 persen.
Pada triwulan I 2010, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 116 triliun atau 19 persen dari target Rp 606,1 triliun. Sedangkan selama 2012-2013, realisasi penerimaan pajak masing-masing berkisar 18,72 persen (Rp 165 triliun dari Rp 881,7 triliun) dan 18,5 persen (Rp 210 triliun dari Rp 1.134 triliun).
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Prio Pramudito mengatakan penerimaan pajak pada kuartal I memang sedikit. "Biasanya numpuk di hari terakhir," katanya di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin, 30 Maret 2015.
Sigit mengatakan akan terus melakukan berbagai upaya untuk mencapai target penerimaan pajak tersebut. Salah satunya dengan pajak online (e-filing) guna memudahkan wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Saat ini pengguna e-filing mencapai 2,1 juta wajib pajak. Jumlah ini melebihi target 2 juta wajib pajak.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, hingga Maret, penerimaan pajak memang masih minim. “Kami fokusnya pada penyerahan SPT badan, masuknya akhir April,” katanya.
Setelah itu, pemerintah akan berfokus pada tahun pembinaan pajak 2015, yakni semua wajib pajak diwajibkan membenahi SPT selama lima tahun terakhir. Dengan perbaikan itu, ia berharap penerimaan pajak bisa lebih karena adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak.
ANDI RUSLI